Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / POLRI / TAG / Uncategorized

Minggu, 22 September 2024 - 15:35 WIB

Polisi Amankan Ayah Tiri, Diduga Cabuli Anak Usia 14 Tahun di Pamekasan

Diduga Cabuli Anak Usia 14 Tahun di Pamekasan

Diduga Cabuli Anak Usia 14 Tahun di Pamekasan

 

PAMEKASAN – Gerak cepat Polres Pamekasan Polda Jatim akhirnya mengamankan seorang ayah tiri yang diduga pencabulan yang menimpa seorang anak berusia 14 tahun.

Hal itu seperti dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan di Mapolres Pamekasan, Jumat (20/9).

“Pelaku inisial MR (24 Tahun) warga Dsn. Bringin, Ds. Jambringin, Kec. Proppo, Kab. Pamekasan,” kata AKP Doni.

Penangkapan pelaku berawal dari korban melati (nama Samaran) mengeluh kepada Ibu korban bahwa sedang sakit muntah-muntah kemudian Ibu korban segera memeriksakan korban ke dokter kandungan.

Setelah diperiksa hasil dari pemeriksaan tersebut menyatakan bahwa melati telah hamil dengan usia kandungan + 4 (empat) bulan.

Baca Selengkapnya  Dispotdirga Lanud Adi Soemarmo Tebarkan Virus Cinta Dirgantara Kepada Anak-Anak

Ibu Korban menanyakan kepada melati siapa yang telah mengahamilinya.

Melati menceritakan bahwa ayah tirinya yang bernama MR yang memaksanya untuk melakukan hubungan badan yang dilakukan berkali-kali ketika Ibu Korban tidak ada di rumah.

Modus operandi pelaku mengajak korban (melati) berhubungan badan dengan mengancam akan membunuh korban apabila tidak menurutinya.

AKP Doni Setiawan menambahkan, bahwa pelaku melakukan aksinya tersebut mulai bulan Mei 2024 hingga bulan Agustus 2024 di rumah Istri pelaku Ds. Jambringin, Kec. Proppo,Kab. Pamekasan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas 1 (satu) buah Baju Wanita lengan Panjang, berwarna Merah bermotif kotak kotak dan 1 (satu) buah rok Panjang Wanita berwarna hijau bermotif bunga.

Baca Selengkapnya  Panglima TNI Tinjau Kesiapan Serbuan Teritorial di Wilayah Pemalang

“Pelaku kami sangkakan melanggar undang – undang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” kata AKP Doni Setiawan.

Dilain pihak Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto memberikan himbauan agar orang tua selalu mengawasi anak-anaknya.

“ Saya menghimbau kepada masing-masing pribadi khsusnya warga Pamekasan, terutama orang tua, untuk selalu mengontrol dan menjaga anak-anaknya, dengan siapa berteman dan kemana bermain,” ujar AKP Sri Sugiarto. Red

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Berikan Materi Wawasan Kebangsaan di musholla SMAN 1 XIII koto Kampar

BERITA UTAMA

Petani Padi Merasa Terbantu Dengan Kehadiran Babinsa

Berita

Danramil 07/Teluk Keramat Hadiri Deklarasi Open Defecation Free Stop Buang Air Besar Sembarangan.

BERITA UTAMA

Keseriusan Sri Ratnawati,M.Pd Pimpin SMPN 53 Membuahkan Hasil Yang Luar Biasa

INVESTIGASI

Apel Luar Biasa Dan Pelesapan Cuti Lebaran Anggota Kodim 1002/HST

Berita

Dankormar Terima Kunjungan Kerja Kapushubad

BERITA UTAMA

Komandan Kodim dan Ketua Persit KCK Cabang XXVII Dim 0812/Lamongan Hadiri Tasyakuran HUT Persit Ke 78

Berita

Polres Bangkalan Amankan 3 Tersangka Spesialis Curanmor yang Beraksi di 14 TKP