Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / POLRI / TAG / Uncategorized

Senin, 23 September 2024 - 18:25 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Begal Bercelurit Yang Viral di Medsos

Berhasil Mengamankan Begal Bercelurit Yang Viral di Medsos

Berhasil Mengamankan Begal Bercelurit Yang Viral di Medsos

 

Tanjungperak– Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kembali membuktikan ketangguhannya dalam memberantas jalanan setelah berhasil menangkap seorang residivis begal sadis, bernama FAM (19), yang sempat membuat heboh media sosial.

Tersangka yang dikenal kejam dan tidak segan melukai korban dengan celurit, dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di kawasan Kapas Baru Surabaya, setelah aksinya terekam CCTV viral di medsos.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, aksi pembegalan bermula pada Jumat dini hari, 6 September 2024, di Pogot Baru Surabaya.

Baca Selengkapnya  Masuk 9 Besar Kategori Desa Nawakarsa Di Gresik,Pemdes Pongangan Kec.Manyar Patut Diapresiasi

“Korban, MRA (17), saat itu diancam dengan celurit oleh dan motornya dirampas. Kejadian ini sontak menjadi perhatian publik setelah tersebar di media sosial,” tutur Iptu Suroto, pada Senin (23/09/2024).

Suroto mengatakan, setelah adanya laporan tersebut Tim Jatanras yang dipimpin langsung Ipda Mustofah bergerak cepat berhasil mengidentifikasi pelaku lewat rekaman CCTV dan melakukan penggerebekan di rumahnya.

“Dari Hasil pengembangan tersebut mengungkap bahwa tersangka tidak beraksi sendirian. Ia merupakan bagian dari kelompok begal yang sudah melakukan serangkaian perampokan di berbagai titik di Surabaya, mulai dari Tol Jl. Kali kedinding hingga Jembatan Suramadu,” ungkap Suroto.

Baca Selengkapnya  Jum'at Curhat di Kampung Nelayan, Polres Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada

Suroto menambahkan, dari hasil penyelidikan, Polisi masih memburu dua rekan tersangka yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara Pelaku F kini harus kembali berhadapan dengan hukum, mengingat dirinya adalah residivis kasus tawuran dan kepemilikan sajam pada tahun 2021.

“Dengan tertangkapnya tersangka ini, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di malam hari, sembari mengapresiasi peran publik dalam membantu penegakan hukum,” pungkasnya red

Share :

Baca Juga

Berita

As SDM Kapolri Tegaskan Kuota Khusus-Rekpro di Seleksi Pusat Taruna Akpol Dihapus

Uncategorized

Pelaku Kekerasan Terhadap Siswa Kelas 8 SMP Islam Nurul Madinah Dipolisikan Setwil FPII NTB

Berita

Dandim Pati Di Dampingi Kasdim Pati Beserta Perwira Staf Kodim Pati Ikuti Vicon Bersama Danrem 073/Makutarama

Berita

Babinsa Koramil 1612-07/Satarmese dan Warga Bergotong Royong Atasi Pohon Tumbang yang Menutup Jalan Nasional Labuan Bajo-Ruteng

Berita

Kodim 1002/HST Buka Bazar Murah dan Bagi-bagi Sembako Kepada Penarik Becak

Berita

Semarakkan Hari Anti Narkoba Personel Kodim 1009/Tanah Laut Turut Berpartisipasi Donor Darah Di Kantor BNN Tala

Kriminal

5000 Paket Daging dan Beras di Serahkan PT. Suri Nusantara Jaya Kepada Korem 071/Wijayakusuma

Berita

Sangat Sangat Kejih Seorang Anak Gorok Leher Ayah Kandungnya