Surabaya Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menggrebek di salah satu Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 10 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aksi penipuan online atau scamming.
AKBP Aris Purwanto Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengonfirmasi bahwa 10 WNA tersebut terdiri dari 1 ( satu ) warga negara Vietnam dan sembilan warga negara Cina.
“Para pelaku beserta barang bukti berupa laptop, handphone, dan beberapa koper berhasil kami amankan lokasi kejadian,” jelasnya.
Para WNA tersebut diduga menjalankan aksi penipuan dari dalam rumah tersebut menggunakan perangkat teknologi seperti handphone dan laptop.
Sementara saat ini, mereka tengah menjalani penyelidikan lebih lanjut di Mapolrestabes Surabaya untuk mengungkap lebih detail modus operandi penipuan serta jaringan yang terlibat.
Petugas dalam penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas kejahatan dunia maya yang semakin marak di tengah masyarakat sekitarnya.red