Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / TAG / Uncategorized

Jumat, 27 September 2024 - 06:13 WIB

PDFMI Pastikan Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan

Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan

Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan

 

Sumatra Barat. Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyampaikan bahwa penyebab kematian Afif Maulana akibat terjatuh dari ketinggian. Hal itu diungkapkan usai ekshumasi dan autopsi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Ketua Tim Ekshumasi FDFMI, Ade Firmansyah mengemukakan, berdasarkan analisis bukti-bukti, Afif meninggal karena terjatuh dari ketinggian 14,7 meter. Menurutnya, meskipun saat itu ada yang menolongnya, kemungkinan hidupnya pun sangat kecil.

“Dari hasil penelusuran kami, penyebab kematian almarhum adalah cedera berat di beberapa area, terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala, yang menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada otak. Ini adalah hasil dari cedera tumpul yang terjadi akibat jatuh dari ketinggian,” ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (25/9/24).

Baca Selengkapnya  Sinergisitas 3 Pilar Polres Kediri Kota bersama Kodim 0809 dan Pemda Gelar Patroli Jelang Pilkada 2024

Menurutnya, berdasarkan data dan pemeriksaan di jembatan Kuranji, penyidik menemukan adanya luka lecet dibahu kiri, dan robek di bagian kaki kiri. Luka tersebut dipastikan muncul saat Afif masih dalam kondisi hidup hingga kemudian terjatuh.

“Maka sebetulnya bagi setiap orang yang berkendara bersama, maka seharusnya, akan menerima bahaya yang sama apalagi dengan posisi jatuh ke arah kiri,” ujarnya.

Ia mengatakan, pada sample tulang ditemukan adanya tanda intravital pada kepala, jaringan otak, tulang hidung dan tulang kemaluan. Hal tersebut disebabkan oleh panic high atau tekanan tinggi, sesuai dengan perhitungan tinggi jembatan, berat badan Afif dan tekanan yang dihasilkan.

Baca Selengkapnya  Babinsa Koramil 01/Sambas Seleksi Dan Latih PBB Calon Paskibra Tingkat Kecamatan Tahun 2024

Ditambahkannya, dalam tubuh Afif juga terdapat luka di bagian iga belakang akibat benturan. Dari benturan itu juga, tulang sumsum Afif tertarik dan mengakibatkan cederanya batang otak.

Ditegaskannya, tim forensik tidak menemukan kesesuaian antara luka di tubuh Afif dan dugaan adanya penganiayaan. Sebab, tidak ada luka di bagian kepala.

“Energi potensial sebesar ini memang akan melebihi toleransi tubuh manusia. Dimana di daerah kepala itu batasannya 1.800 joule, di daerah leher 1.800-2.300 joule, untuk daerah dada sebesar 60 joule, daerah tungkai, lebih dari 80 ribu joule,” ujarnya.red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KAKI Menilai Irman Gunadi Tidak Layak Jadi PLH Sekda Bangkalan

Berita

Bank Kalbar Melaksanakan Khitanan Masal Terhadap 150 Anak

Berita

Menyatu Bersama Warga Danramil 07/Tlk Pimpin Anggota Dan Warga Laksanakan Karya Bakti Timbun Jalan Berlobang

Berita

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api di Pasuruan

Berita

Lakukan Gatur Di Dermaga Fery Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita

Pertemuan Gabungan Persit KCK Cabang XXV Dim 1002, Dandim selaku Pembina Berikan Arahan

Berita

Satgas TMMD Regtas Ke 119 Desa Mekar Jaya Memasuki Tahap Pemasangan Atap Bangunan RTLH.

Berita

Primkopal Brigif 2 Marinir Gelar RAPJ Tahun Buku 2023