Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / Olahraga / POLRI / TAG / Uncategorized

Jumat, 27 September 2024 - 06:16 WIB

Polda Jatim Berhasil Menangkap Komplotan Pencuri Truk Trailer di Surabaya

Berhasil Menangkap Komplotan Pencuri Truk Trailer di Surabaya

Berhasil Menangkap Komplotan Pencuri Truk Trailer di Surabaya

 

SURABAYA – Tim Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) truk trailer di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang hilang pada 9 September 2024.

Aksi curat tersebut melibatkan empat tersangka, terdiri dari THY (47), MSH (33), MTH (43), dan SML (32), yang semuanya berasal dari Kabupaten Jember dan Kota Surabaya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, Dua , THY dan SML bertindak sebagai pengawas saat aksi pencurian berlangsung.

Sementara tersangka MSH, yang merupakan mantan sopir PT. Salim Ivonas Pratama, menggunakan pengetahuannya tentang kendaraan di perusahaan tersebut, untuk mencuri truk.

Setelah berhasil melakukan aksesnya Truk trailer hasil curian selanjutnya dibawa kabur oleh tersangka MTH ke wilayah Jember, untuk disembunyikan.

Baca Selengkapnya  Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

“Selain mengamankan empat pelaku, kami juga menyita barang bukti dua unit mobil, beberapa ponsel dan truk trailer hasil curian tersebut,”kata AKBP Jumhur saat Press Conference, di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Kamis (26/09/2024).

AKBP Jumhur juga mengatakan, truk trailer berwarna oranye itu awalnya terparkir di depan pintu masuk kantor PT. Salim Ivonas Pratama, Tanjung Tembaga 26, Surabaya.

“Modus operandi yang biasanya digunakan oleh para pelaku terbilang sederhana namun berani,” ungkap AKBP Jumhur.

Dikatan oleh AKBP Jumhur bahwa tersangka MSH, yang mengetahui bahwa kunci kendaraan truk masih tertempel di kendaraan, pelaku langsung memanfaatkan kesempatan untuk mencuri truk dengan bantuan rekannya SML.

Baca Selengkapnya  Danramil 07/Teluk Keramat Dampingi Bupati Sambas Resmikan Rumah Sehat Baznas Sambas Desa Kubangga

Setelah truk berhasil diambil ungkap AKBP Jumhur, kedua pelaku THY dan MTH yang mengendarai mobil honda Brio bertugas mengawasi dari kejauhan untuk memastikan kelancaran aksi mereka.

“Pencurian ini bermula pada Sabtu, 7 September 2024, ketika Mustari, sopir truk, memarkir kendaraannya di depan PT. Salim Ivonas Pratama setelah membongkar muatan air mineral di Pelabuhan Berlian, Tanjung Perak,” tandanya.

Kasus itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para komplotan pelaku di beberapa lokasi yang berbeda.

Para tersangka kini dijerat dengan ancaman hukuman berat atas tindakan mereka, sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Red

Share :

Baca Juga

Berita

Gunakan Metode CSI, Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berat

Berita

Kebersamaan Pangdam XVII/Cenderawasih Dengan Tokoh Agama

Olahraga

Satgas Yonif 509 Kodtrad berbagi Keceriaan dengan Anak-anak Generasi Papua

BERITA UTAMA

Kebakaran di Desa Gonis Tekam Telan Satu Korban Jiwa

Berita

Matangkan Persiapan Upacara HUT RI ke 79 Batituud Koramil 06/Sruweng Beserta Anggota dan Paskibra Kecamatan Laksanakan Gladi

Otomotif

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor hadiri Rapat Masyarakat Desa Tiwu Riwung untuk Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan

Berita

GSI Bersama Kepala BNNP Jatim Hadiri Upacara Detik – detik Proklamasi di Gedung Negara Grahadi

BERITA UTAMA

Kemenkumham Jatim Harmonisasi 6 Rancangan Peraturan Bupati Jember