Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / POLRI / TAG / Uncategorized

Senin, 30 September 2024 - 03:30 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Pelaku Di Amankan Diruji Besi

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Pelaku Di Amankan Diruji Besi

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Pelaku Di Amankan Diruji Besi

 

 

Sidoarjo – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam komitmen memberantas peredaran , Berhasil mengamankan pria bernama inisial Y P P alias S Bin S U yang bekerja sebagai driver online yang bertempat tinggal di Jl. SD Kedungrejo, Rt.09, Rw.02, Kel. Kedungrejo, Kec. Waru Sidoarjo.

Untuk Kronologi penangkapan telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan Pada hari kamis tgl 19 September 2024 sekira pukul 11.00 WIB, di rumah Jl. SD Kedungrejo, Rt.09, Rw.02, Kel. Kedungrejo, Kec. Waru Sidoarjo, dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut diatas. Berdasarkan keterangan dari tersangka mendapatkan barang tersebut diatas G (dpo).

Pada hari rabu tanggal 18 September 2024, kurang lebih pukul 13.00 WIB, didepan Gang Kamboja Sidoarjo dengan harga pergramnya Rp. 900.000,- ( sembilan ratus ribu rupiah ) yang mana awalnya tersangka membeli barang narkotika jenis sabu sebanyak 5 (lima ) gram jadi total harganya Rp. 4.500.000,- ( empat juta lima ratus ribu rupiah) dan sudah terbagi menjadi 5 (lima) bungkus yaitu 4 ( empat ) ukuran pahe dan 1 (satu) bungkus plastik klips ukuran besar yang belum sempat tersangka bagi lagi,

Baca Selengkapnya  Monen DANKORMAR DAMPINGI MENTAN RI DAN WAKASAL GELAR PANEN RAYA DI LAMPUNG

namun sudah ada yang laku terjual sebanyak 1 (satu) paket narkotika jenis sabu ukuran pahe kepada Sdr S pada hari kamis tanggal 19 september 2024 sekira pukul 08.00 WIB yang diserahkan di warkop jl. Bungurasih sidoarjo seharga Rp. 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah).

Polisi berhasil mengamankan barang yaitu; 1 (satu) dompet warna biru muda motif buah apel yang berisikan 4 (empat) kantong plastik berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan masing masing berat netto ± 4,233 ( empat koma dua tiga tiga) gram; berat netto ± 0,158 ( nol koma satu lima delapan) gram, berat netto ± 0,157 ( nol koma satu lima tujuh ) gram, dan berat netto ± 0,172 ( nol koma satu tujuh dua) gram.

Baca Selengkapnya  Dandim 1208/Sambas Dampingi Kunjungan Kerja Pangdam XII/TPR Di Perbatasan Temajuk.

Selain narkoba polisi juga mengamankan 1 (satu) sekrop dari sedotan plastic, 1 (satu) bendel plastic klips; dan 1 (satu) Hp merk realmi dengan no sim card 082142023549.

Kemudian menurut keterangan tersangka bahwa apabila barang tersebut diatas laku terjual semua maka keuntungan bisa mendapatkan Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah) sedangkan sisanya sebagaimana barang bukti tersebut diatas ditemukan dan disita oleh petugas Kepolisian dan dijadikan barang bukti.

Bahwa tersangka menjadi penjual atau sebagai pengedar barang berupa narkotika jenis sabu sejak awal bulan juni 2024 dan tersangka sudah sering kali mendapatkan barang narkotika jenis sabu dari G (dpo) yang mana rata rata tersangka mendapatkan sebanyak 5 gram dengan tujuan untuk dijual kembali.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli Udara Heli TNl AL Sekitar Penyebrangan Banyuwangi Bali Pergerakan Arus Mudik Terpantau Aman Dan Lanca

Berita

Kodim 1008/Tabalong Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar dalam Rangka HUT Ke-79 TNI

Berita

Kunjungi Assessment Center Polri, SKK Migas: Assessment Center Polri Gunakan Teknologi Baru dan Didukung Asesor Berpengalaman

Berita

TMMD Ke-121 Kodim 0210/TU Terus Kebut Pengerjaan Pembangunan Sasaran Fisik dan Tambahan

Berita

TMMD Reguler 121 Mojokerto Berikan UMKM Kemudahan Legalitas Demi Tingkatkan Produktifitas

BERITA UTAMA

PEMBALAP MOTOCROSS YONIF 10 MARINIR KEMBALI JUARAI ENDURO TAC 2024

Berita

Kodim 1002/HST Gelar Karya Bakti Bersih-bersih Sungai, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat

Otomotif

Tegaskan Komitmen Tugas dan Kesiapan Prajurit Pada Pemilu 2024, Kodim Sintang Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Pemilu