BeritaBERITA UTAMAINVESTIGASINewsPOLRITAGUncategorized

Polsek Krembangan Amankan Pelaku Judi Online di Bulak Banteng Surabaya

×

Polsek Krembangan Amankan Pelaku Judi Online di Bulak Banteng Surabaya

Sebarkan artikel ini
Amankan Pelaku Judi Online di Bulak Banteng Surabaya

 

Tanjungperak – Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kembali berhasil menangkap seorang pria bernama Adenan Ali bin Soleh (24) yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana judi online.

Penangkapan itu berlangsung di kawasan Jalan Bulak Banteng Wetan, Surabaya. Pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 23.00 Wib.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut sering dijadikan tempat bermain judi online.

Baca Selengkapnya  Babinsa Koramil 1009-05/Kurau Hadir Motivasi Petani Saat Aplikasi Drone Pertanian di Desa Binaan

“Menindaklanjuti laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Adenan Ali bersama barang bukti berupa satu unit ponsel, yang digunakan untuk mengakses situs judi online LIGA88,” tutur Iptu Suroto, pada Jumat (20/09).

Saat diinterogasi ungkap Suroto, Adenan mengakui telah menggunakan ponsel tersebut untuk berjudi melalui situs LIGA88.

Baca Selengkapnya  Polres Blitar Gelar FGD Bahas Netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2024

“Kini, Adenan beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Krembangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP terkait perjudian serta UU ITE tentang tindak pidana elektronik,” kata Suroto kepada Wartawan.

Suroto menegaskan, bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian, terutama yang melibatkan platform daring. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!