Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / TAG / Uncategorized

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:15 WIB

Penangkepan Zubaidi Minta Keadilan Terkait yang di laporkan Oleh Bun Khai Hie di Polres Kubu Raya

Penangkepan Zubaidi Minta Keadilan Terkait yang di laporkan Oleh Bun Khai Hie di Polres Kubu Raya

Penangkepan Zubaidi Minta Keadilan Terkait yang di laporkan Oleh Bun Khai Hie di Polres Kubu Raya

 

Pontianak, Berawal dari jual beli tanah di Lavender Hills yang beralamat Desa Kapur kecamatan sungai Raya pada 1 Desember 2022 yang lalu.

Ada nya mis komunikasi antara Pihak pembeli dan perantara dari penjual,tanah yang sudah di beli oleh Bun Khai Hie .

Maka dari itu Setelah berjalannya Waktu Cerita demi cerita yang di sampaikan oleh pak Zubaidi maupun pak yanto di dalam persidangan selama kurang lebih delapan kali sidang di Penggadilan Negeri Mempawah dan tepat nya tempo hari pada tanggal 30 September 2024 berlangsung sidang yang ke 8 bapak Zubaidi masih juga memberi keterangan bahwa yang di tuduh kan oleh penuntut apa dan kenapa bisa samapai di sidang ini.

Baca Selengkapnya  Bersama Bupati, Dandim Jembrana Lepas Lomba Gerak Jalan HUT RI dan HUT Kota Negara

“Saya heran dan binggung,saya hanya selaku tali penyambung dan ingin membantu menanya kan adanya mis komunikasi malah saya yang di tangkap dan saya merasa tidak melakukan indimidasi,marah marah,buat keributan dan lain sebagainya,tetapi malah saya yang di tangkap dan di tuduhkan menempatkan keterangan palsu,Oleh pak Bun Khai Hie.” Ujar Zubaidi

Saya berharap dengan keterangan saya pada sidang yang ke 8 ini bapak majelis hakim di Penggadilan Negeri Mempawah bisa benar-benar memberi keputusan yang baik fan bijak,karena saya berserah kepada tali sambung tuhan yang di wakilkan oleh ketua Majelis Hakim di saat persidangan saya ini.” Tmbahnya

Dan Zubaidi sampai saat ini yang masih di Tahan kurang lebih 4 bulan dikarenakan laporan pak Bun Khai Hie,bahwasanya Zubaidi meminta uang Fee mediator 950 juta dan menunjukan akta kuasa no 17, yang sebenarnya tidak ada atau belum di di gunakan oleh Zubaidi,dan apalagi sampai membawa surat kuasa dan lain sebagainya, Itu tidak Benar dan Zubaidi minta di pertanggung jawabkan terkait apa yang di laporkan oleh Bun Khai Hie terhadap nya.

Baca Selengkapnya  Upacara Bendera Tujuh Belasan Bulan Mei 2024, Kasdim 1002/HST Bacakan Amanat KASAD

“menurut keterangan Zubaidi di Akta no 16 adalah akta pernyataan yang di buat Oleh Pak Yanto dan Saksi Ahmad B, sementara Akta no 17 adalah kuasa yang di buat di hadapan Notaris ,Akta no 16 Adalah itu pengikat untuk melegalitaskan tersebut sebab saksi berdasarkan pasal 184 KUHP.(tim liputan)

Share :

Baca Juga

Berita

Yonif 751/VJS Menyelenggarakan Kompetisi Menembak Dalam Rangka Memperingati HUT Yonif 751/VJS Yang Ke-60 Tahun

Berita

Baru Test Pit Pasir Silika, PT Maba Resource Indonesia Turunkan Alat Berat, Atas ijin Siapakah?

Berita

Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Berita

Denpom Divif 3 Kostrad melaksanakan Pengawalan dan Pamlalin dalam rangka mendukung kegiatan kunjungan Pangkostrad.

Berita

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Karyawan Swasta Yang Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Berita

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Wanita di Kamar Hotel, Suami Siri Jadi Tersangka

Berita

Prajurit Denmako Pasmar 2 Laksanakan Lari Lintas Alam

Berita

Babinsa Desa Salama Dusun Waenggorong Serma Ali Monitoring PIN POLIO