Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / POLRI / TAG / Uncategorized

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 05:57 WIB

Oknum Ketua KONI Kota Probolinggo Terbukti Pengguna Sabu, Polisi Limpahkan ke Panti Rehabilitasi

Oknum Ketua KONI Kota Probolinggo Terbukti Pengguna Sabu, Polisi Limpahkan ke Panti Rehabilitasi

Oknum Ketua KONI Kota Probolinggo Terbukti Pengguna Sabu, Polisi Limpahkan ke Panti Rehabilitasi

 

Tanjungperak – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang mengandung zat metaphetamine dan diduga yang bersangkutan sudah menggunakan sejak lama.

Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak menemukan barang bukti SS saat penggerebekan. Penangkapan terhadap Ketua Koni Kota Probolinggo berinisial RJ, 47, dan temannya AA, 48, di kafe Jalan Panjaitan, Kota Probolinggo, ini didasarkan pada pengembangan seorang pengedar asal daerah tersebut. “Ini hasil pengembangan dari pengedar di Surabaya dan Probolinggo, ” kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhamd Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto

Baca Selengkapnya  INFANTERI DAY PRAJURIT PETARUNG MALAKA MELAKSANAKAN PATROLI SEKTOR DAN PEMBERIAN HADIAH PETARUNG ADIDAS RUNNING.

Ia mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari seorang pengedar W, di Jalan Wonorejo, Surabaya. Pengakuan W ini, ia mendapat narkoba jenis SS dari seseorang berinisial EP, warga Jalan Letjen S Parman, Kota Probolinggo. “Kami lakukan pengembangan dari awalnya menangkap tersangka W kemudian ia mengaku membeli dari EP. Hasil interogasi, EP menjual sabu tersebut ke RJ dan AG,” katanya.

Baca Selengkapnya  Pasi Pers Kodim 1208/Sambas Hadiri Peringatan HUT IBI ke-73 Se-Kab. Sambas.

Setelah diamankan, polisi melakukan penyidikan terhadap RJ dan AG. Pengakuannya mereka sudah menggunakan SS sejak lama. Sesuai dengan peraturan pemerintah, pengguna atau pecandu narkoba harus dilakukan rehabilitasi. Keduanya RJ dan AG akhirnya direhabilitasi sejak Selasa (15/10) kemarin.

Iptu Suroto mengungkapkan, hasil assesmen dengan Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Ketua KONI Kota Probolinggo direhab di RSJ Menur. Sementara temannya direhab di RSJ Lawang. “Pemisahan ini agar keduanya tidak bertemu dan benar-benar menjalani rahabilitasi dengan maksimal di sana,” ungkapnya. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

POLRI

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 100 Anak Yatim

Berita

Mengenang Aktivis Pegiat Anti Narkoba LRPPN Kab Jombang, Semangat nya diteruskan Oleh Keluarga

Berita

Peran Babinsa Barabai Pencegahan Stunting Melalui Posyandu Balita Di Desa Binaan

Berita

Kejuaraan Tenis Meja Piala Pangkostrad 2024: Atlet Tenis Meja Kopasgat Raih Doble Winner pada Kategori Beregu Putera dan Tunggal Putera

Berita

Prajurit Yonif 4 Marinir Asah Kemampuan Laksanakan Latihan Renang Tempur

Berita

Komandan Pasmar 2 Olahraga Bersama Prajurit Yonmarhanlan VI Makassar

Berita

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Halal Bi Halal Ikatan Kekeluargaan Bona Bulu Kalimantan Selatan