
Mengenang Aktivis Pegiat Anti Narkoba LRPPN Kab Jombang, Semangat nya diteruskan Oleh Keluarga
Aktivis pegiat anti narkoba Roji atau kerap dipanggil Pakde Roji sharing pengalamannya saat terjerat sakit yang dideritanya kepada para pegiat LSM dan Media Di Jombang melalui setiap kunjungannya di desa desa yang bertajuk Hidup Sehat Tanpa Narkoba pada Kamis (1/09/2024). Ia mengatakan bahwa pengguna dan pemakai narkoba saat berusaha keluar dari jeratan narkoba sangat berat, membutuhkan waktu yang cukup lama dan dukungan dari berbagai pihak. Menurutnya, seseorang yang sudah terkena narkotika diibaratkan seekor ikan yang terkena mata pancing. “Itu nggak mungkin bisa dilepas tanpa dibantu, itu pun harus terus dengan pendampingan,” ujarnya. Saat itu, peran keluarga begitu penting dalam kesembuhannya.
Oleh karena itu, Alm Roji sebelum Allah Memanggil nya, mengajak para Kepala Desa, Linmas, dan Masyarakat Kab Jombang untuk jangan pernah mencoba narkoba. Ia menyebutkan bahwa pemicu seseorang dapat terjerat narkoba ialah rasa penasaran dan ingin mencoba serta faktor lingkungan pergaulan. Ia mengingatkan untuk menghindari lingkungan yang rentan terkena narkoba. “Kita kalau coba masuk ke lingkungan mereka, nggak mungkin nggak kena,” tuturnya. Dengan menerapakan Hidup 100 Persen tanpa Narkoba, seseorang tidak hanya menjaga dirinya sendiri, tapi juga keluarga dan sahabatnya untuk tetap sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba.
Imbauan Alm Pakde Roji kepada para Seluruh Kepala Desa, LINMAS, Masyarakat ini bukan tanpa dasar, sebab. Agung Gita menyebutkan bahwa penyalahguna narkoba terbesar ialah kalangan pekerja. Dari data yang ia sebutkan, pada tahun 2019 ada sebanyak 77% kasus penyalahguna narkoba yang merupakan pekerja. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti gaya hidup, kemampuan finansial dan ekonomi yang memadai, tekanan pekerjaan yang menuntut untuk overtime, dan pandangan yang keliru tentang narkoba.
Untuk menekan penggunaan narkotika di kalangan pekerja, Agung Gita mengungkapkan bahwa telah dikeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) Tahun 2020-2024. “Intinya dalam Inpres ini, seluruh kementerian lembaga/instansi pemerintah melaksanakan RAN P4GN,” tegasnya. Kegiatan untuk melakukan Inpres tersebut adalah melakukan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba baik secara langsung maupun pemasangan videotron di lingkungan kerja, pemeriksaan urin terhadap karyawan, membentuk relawan di masing-masing kementerian dan lembaga, membuat suatu aturan dan ketentuan mengenai sanksi yang tegas bila pegawai terjerat kasus narkoba, dan harus melaporkan realisasi capaian kinerja kepada presiden.
Agung Gita Selaku Ketua LRPPN Jombang saat setiap kali melakukan penyuluhan edukasi bahaya Narkoba bersama Alm Pakde Roji berpesan kepada peserta untuk tidak mencoba narkotika jenis apapun. “Mulai hidup 100 persen dalam arti seratus persen sadar, sehat, dan produktif tanpa narkotika dan seratus persen bahagia,” ucapnya. Hidup 100 Persen tersebut merupakan tagline BNN dalam memberantas narkoba.
Ia berharap dengan adanya penyuluhan di tiap desa ini tidak hanya sekadar menambah pengetahuan, tetapi juga meningkatkan keyakinan para masyarakat untuk terus memerangi narkoba khususnya dilingkungan rumah masing masing. Selain itu, dengan tetap menjaga keluarga untuk selalu mendampingi anak anak nya jika sudah ada perilaku yang menyimpang.
Sepeninggal Alm Pakde Roji, kami segenap keluàrga besar LRPPN Jombang merasa kehilangan sosok beliau, yang selalu berkiprah pagi, siang malam tidak bosan bosan nya berkampanye Jombang Bersih Narkoba, walau masih banyak masyarakat belum memahami. Bahaya menggunakan Narkotika. Selamat Jalan Pakde. Roji, sekarang perjuangan pakde siap kami lanjutkan. Semoga amal ibadah diterima nya. Keluarga diberikan ketabahan.