Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / POLRI / TAG / Uncategorized

Kamis, 24 Oktober 2024 - 05:24 WIB

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

 

LUMAJANG – Satuan Reserse (Satresnarkoba) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Polisi menangkap seorang dan menyita barang bukti sabu seberat 64,41 gram.

Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Aris Harianto, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama S di rumahnya,” jelas AKP Aris, Rabu (23/10)

Baca Selengkapnya  Bersatu Dengan Alam " Danrem 101/Ant Resmi Membuka Persami Saka Wira Kartika Pramuka

Dikatakan oleh AKP Aris, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, timbangan digital, dan berbagai peralatan yang digunakan untuk mengolah narkoba.

“Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambah AKP Aris.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan 1 buah Pocket Shabu ukuran besar dengan berat total/Bruto : 62,90 Gram

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca Selengkapnya  Realisasikan Sinergitas Polri – Kementan, SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus Lulusan SMK Pertanian

Sementara itu, Kasihumas Polres Lumajang, Iptu Sugiarto mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Polres Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Bib

Share :

Baca Juga

Olahraga

Polres Nganjuk Gelar Jum’at Curhat Upaya Rawat Sinergisitas Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024

BERITA UTAMA

TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI : AAU BERIKAN PELATIHAN BELA NEGARA KEPADA MAHASISWA PPG UNY

Berita

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Ikut Serta dalam Musyawarah Pembahasan BLT Dana Desa Tahun 2024

Berita

Karya Bakti HUT TNI Ke 79 Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bersihkan Taman Makam Pahlawan Bumi Tuntung Pandang

Berita

Kapolres Sampang Cek Ranmor Dinas Pastikan Siap Dipakai Pengamanan Pilkada 2024

Berita

Pemerintah Desa Begaganlimo Adakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) untuk RKP Desa 2025 dan DU-RKP Desa 2026

Berita

Polres Pasuruan Gelar Upacara Resmi Pengukuhan Komite Olahraga Polri KOP

Berita

Masa Ta’aruf Siswa Kodim 1208/Sambas Gelar Latihan Dasar Kedisiplinan Kepada Siswa/Siswi MAN IC Kab. Sambas