Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / TAG / Uncategorized

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:29 WIB

Sempat Dibubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo Blitar Kembali Dibuka Untuk Umum

Sempat Dibubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo Blitar Kembali Dibuka Untuk Umum

Sempat Dibubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo Blitar Kembali Dibuka Untuk Umum

 

BLITAR –Belum lama ini Polsek Wates-Blitar kabarnya pernah membubarkan area Judi sabung ayam, dadu dan cap Jiky, di Dusun Banyu Urip, Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, namun sayang tidak ada satu pun baik maupun bandar perjudian yang diamankan pihak Kepolisian dan ditetapkannya menjadi tersangka.

Hal ini menimbulkan tidak adanya efek jera bagi para pelaku perjudian, meraka seringkali meremehkan pihak Kepolisian dengan membuka kembali arena judi sabung ayam, dadu dan cap Jiky.

Masyarakat kembali memberikan informasi tempat perjudian di Desa Mojorejo-Wates kembali dibuka dan makin ramai dikunjungi para penjudi yang datang baik dari dalam kota maupun dari luar kota Blitar tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran Polres Blitar, Polsek Wates maupun jajaran Polda Jatim untuk menindak tegas dan lebih serius menjerat para pelaku dengan undang-undang yang berlaku supaya ada efek jera tidak mengulangi di kemudian hari dan untuk memberi contoh bagi generasi muda.

Baca Selengkapnya  DANKORMAR TINJAU LATIHAN DENJAKA TNI AL DENGAN US SOCPAC DI KEPULAUAN SERIBU

“Keseriusan dan ketegasan aparat penegak hukum sebagai panglima tertinggi sangat dibutuhkan sebagai garda terdepan dalam pemberantasan segala bentuk perjudian, kami yakin masih banyak aparat kepolisian yang baik, menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, karena jelas larangan perjudian di negara kita yang tertuang dalam pasal 303 KUHP Ayat 1

(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:
a. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian,

Baca Selengkapnya  Polda Gorontalo Kerahkan Tim Inafis Lakukan Identifikasi Korban Pesawat Jatuh di Pohuwato

b. dengan sengaja menawarkan atau memberi/ kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara,”terang salah satu warga yang namanya minta tidak dipublikasikan ke awak media. Rabu (23/10/2024)

Sebelumnya, Kapolsek Wates-Blitar AKP. Suhariyanto pernah mengatakan, akan mengecek ke lapangan bersama anggotanya bersama anggota dan bila saya jumpai ada giat akan di tutup.

“[2/10 13:22] Kapolsek Wates Suhariayanto Blitar: Selamat siang Sudah di bubarkan, mohon maaf saya tidak punya foto dokumentasinya, yang punya Reskrim Polres,”balasnya dalam pesan singkat WhatsApp. (Red)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Koramil 1612-06/Lembor Bergabung dalam Panen Simbolis Tanaman Jagung di Manggarai Barat

Berita

Polisi Berhasil Amankan 3 Tersangka Perampokan dan BB 6 Motor di Jember

Berita

Perkuat Hanpangan Anggota Koramil 1208-04/Jawai Bantu Petani Tanam Padi

Berita

Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi/ DebarkasiJakarta Pondok Gede Tahun 1445 HIJRIAH / 2024 Masehi

INVESTIGASI

Apel Luar Biasa Dan Pelesapan Cuti Lebaran Anggota Kodim 1002/HST

Berita

Danramil 07/Teluk Keramat Hadiri Deklarasi Open Defecation Free Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Berita

Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Tanamkan Cinta Tanah Air di SDN 1 Pamangkih

Berita

Dandim 1612/Manggarai Hadiri Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Manggarai