BeritaBERITA UTAMAINVESTIGASIUncategorized

Gakkumdu Palopo Tetapkan Trisal Tahir dan Tiga Komisioner KPU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

×

Gakkumdu Palopo Tetapkan Trisal Tahir dan Tiga Komisioner KPU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Sebarkan artikel ini
Gakkumdu Palopo Tetapkan Trisal Tahir dan Tiga Komisioner KPU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

 

Sul-Sel,Kota Palopo. Gakumdu Palopo menetapkan calon Walikota Palopo, Trisal Tahir dalam dugaan kasus ijazah palsu paket C. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Kamis (17/10/2024).

Berdasarkan hasil pembahasan dan gelar perkara oleh Team Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 telah dilaksanakan pembahasan dan gelar perkara penetapan tersangka masing-masing atas nama Trisal Tahir,” jelas AKP Supriadi.

Baca Selengkapnya  Kapolri Nyatakan Komitmen Kawal Asta Cita Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Selain Trisal Tahir, Gakkumdu juga menetapkan tiga komisioner KPU yakni, Irwandi Djumadin, Abbas Djohan, dan Muhatzir M. Hamid.

Baca Selengkapnya  Dukung Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Wilayah Babinsa Segarau Parit Hadiri Sosialisasi Pembentukan Brigade Pangan

“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka,” imbuhnya.

(Hms Polres / ***lim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!