Kediri – Sindoraya.com Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Tujuan diperingatinya Hari Santri adalah untuk mengenang dan meneladani peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Indonesia.
Kemudian, Mantan Presiden Joko Widodo menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015.
Kami seluruh keluarga besar LSM Banaspati Mojopahit, Mengucapkan ” Selamat Hari Santri Nasional 2024.”
“Mari jadikan momen ini sebagai pengingat bahwa semangat belajar dan beribadah adalah fondasi kehidupan yang utama dan kokoh.”
Semoga momen ini dapat memperkuat jiwa religius sekaligus jiwa nasionalisme untuk bangsa Indonesia. Dan mari kita semua wujudkan Islam yang sejuk dan cinta damai dalam bermasyarakat. Dan Santri harus menjadi pelopor perdamaian dan toleransi bangsa ini. Sudarsi












