Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / POLRI / TAG / Uncategorized

Selasa, 5 November 2024 - 12:20 WIB

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

 

JAKARTA – Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin (4/11/2024) kemarin.

Ketiga orang yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda. Untuk tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus. Sementara ST diamankan di Kabupaten Demak. Sedangkan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.

“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” terang Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Baca Selengkapnya  Anggota Koramil 05/Pemangkat Kawal Logistik Pemilu Dari PPK Ke KPU Kab. Sambas

Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga orang kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya yakni, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.

Baca Selengkapnya  Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Gerakan Percepatan Tanam Padi Serentak dan Temu Lapang Di Desa Handil Babirik

Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.

Selain itu dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat

“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” imbau Trunoyudo.bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Caleg partai Demokrat H Muhamad soleh SS,sos DPRD provinsi dapil 10 Mojokerto dan Jombang

Berita

Roadshow Gaman Semeru Indonesia Menyelamatkan Anak Bangsa di Purwosari

Berita

Koramil 1612-03/Reok Hadiri Karnaval HUT RI ke-79 di Reok Barat

Berita

Babinsa Merpati Hadiri Kegiatan Maperta Sekolah Menengah Atas (SMA) Di Kecamatan Tangaran

Berita

Jaga Profesionalisme, Satgasmar Pam Ambalat XXIX Laksanakan Hanmars Di Sebatik

BERITA UTAMA

Gandeng Konten Kreator Dan Civitas Akademika Guna Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Berita

Batalyon Arhanud 2 Marinir Riang Raih Juara Umum Dalam Ajang Perlombaan HUT RI Ke-79 Tingkat Resimen Artileri 2 Marinir

Berita

Mabes Polri Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak Personel Ikuti Jejak Teladan