SINDORAYA.COM JOMBANG – Misteri dugaan pungli Berjamaah yang terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Jombang masih menyisahkan polemik dan perbincangan hangat dikalangan masyarakat.Berbagai macam jenis pungutan yang ada,Seolah dibiarkan saja oleh instansi-instansi terkait dan juga Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada.
Di Tahun Ajaran (TA) 2024/2025 ini,Hampir seluruh SMA Negeri di Kabupaten Jombang masih saja membebankan iuran kepada wali murid,dari ratusan ribu per bulannya dengan jenis dana partisipasi/ peningkatan mutu pendidikan,hinggga jutaan rupiah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kemarin Seolah dilakukan secara Terstruktur,Sistematis,dan Masif.
Pungutan-pungutan yang bertentangan dengan aturan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 ini seolah dibiarkan saja oleh pihak Kacabdin Jombang yang saat ini dijabat oleh Bu Evi selaku Plt merangkap Kacabdin Nganjuk.Hal ini dinilai seolah menjadi kejahatan mata rantai dan membuat ketua LSM FPR Angkat bicara.
” Yang namanya gratis itu ya gratis,jangan ada embel-embel apapun.Sekolah itu tempatnya belajar-mengajar.Bukan untuk ajang mencari keuntungan pribadi.Untuk apa Bos dan BPOPP kalau masih menarik wali murid.Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jombang Harus bertanggung jawab akan hal ini.” Cetus Muaffan yang merupakan pentolan aktivis Surabaya pada selasa (05/11/24).
Jika tradisi kejahatan dunia pendidikan ini dibiarkan saja.Maka diyakini bahwa sistem birokrasi baik Eksekutif,Legislatif,maupun Yudikatif yang ada di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur khususnya dalam dunia pendidikan Seolah menjadi kejahatan yang dilakukan secara Berjamaah dan di duga ada kong kalikong dari sesama lembaga maupun instansi terkait.
Mirisnya, saat didatangi ke kantor Cabdin,Evi selaku Plt Kacabdin Jombang malah menghindari awak media.Di hubungi via telepon dan pesan WhatsApp pun dirinya memilih bungkam.Sikap Evi ini sangat disayangkan oleh sejumlah aktivis Surabaya.Karena sebagai pejabat publik yang baik,Beliau disumpah untuk melayani kepentingan Masyarakat.
Menanggapi hal ini, sejumlah aktivis akan secepatnya melakukan orasi/jumpa pers di sejumlah kantor APH Kabupaten Jombang untuk mengusut tuntas perihal ini sampai tuntas siapa dalang di balik kejahatan dunia pendidikan saat ini.
“Dalam waktu dekat kita akan kumpulkan teman-teman media dan juga LSM untuk mendatangi kantor-kantor APH setempat khususnya kantor Kacabdin Jombang terkait pungutan-pungutan ini.Jika masih saja belum ada tindak lanjut,kita akan membawa masalah ini ke tingkat Kajati dan Unit Tipidkor Polda Jatim untuk mengusut tuntas pungli yang berkedok iuran/sumbangan mutu pendidikan tersebut.” Pungkas Muaffan di sela-sela kesibukannya.
(Bersambung/Red)