SINDORAYA.COM Mojokerto – Pengadaan mobil siaga yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Tempuran , Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur kini menuai kecaman sekaligus kritikan dari sejumlah aktivis Jawa Timur. Sebab pembelian mobil siaga senilai Rp 275 juta itu dibeli dengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.
Pengadaan mobil siaga tersebut, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Pemdes Tempuran di bidang kesehatan.Namun,dalam laporan Aplikasi Om-Span yang resmi dari kementerian keuangan Republik Indonesia,Pemdes Tempuran hanya melaporkan yang dari tahap 2 tahun 2023 senilai 225 juta.
Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Desa Tempuran Yakni Slamet mengaku jika mobil siaga tersebut dianggarkan dalam 2 Tahap yakni Tahap 1 dan 2.
” Mobil siaga itu senilai 275 juta mas,itu di anggarkan 2 Tahap dan sudah diperiksa inspektorat.” Ungkap Slamet pada selasa (12/12/2024).
Namun, dalam laporan Aplikasi Om-Span tersebut tidak ada di laporan realisasi anggaran dana desa tahap 1 nya.Hal itu menjadi pertanyaan publik sekaligus aktivis Jawa Timur yakni Muaffan.
Menurutnya,jika mobil siaga tersebut senilai 275 juta.Tentu saja spesifikasi mobil itu dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi mobil siaga pada umumnya.
“Kalau memang senilai 275 juta,kenapa dalam Laporan Om-Span tidak tertera,Itu kan aplikasi resmi dari kementerian keuangan pusat.Selain itu,juknis/juklak pengadaan barang itu juga patut Dipertanyakan.” Cetus Muaffan kepada awak media.
Dalam pengadaan mobil siaga,kan ada mekanisme dan prosedur standar nya.Harus ada apar,tabung oksigen,tandu,serta aksesoris lainnya sesuai mekanisme pengadaan mobil siaga.
Sementara itu,dari keterangan Kades Tempuran tersebut masih menjadi polemik dan pertanyaan besar dikalangan publik.Selanjutnya,awak media akan berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait.Bila perlu Aparat Penegak Hukum agar melakukan audit ulang secara terbuka agar polemik ini bisa ada kejelasan dan titik terang terkait Miss Data anggaran dana desa tahun 2023 itu.
(Bersambung/Red)