Home / Uncategorized

Kamis, 14 November 2024 - 16:52 WIB

Kejati Jatim Pindahkan Tersangka Suap Meirizka Widjaja Ibunda dari Ronald Tannur ke Kejagung

Kejati Jatim Pindahkan Tersangka Suap Meirizka Widjaja Ibunda dari Ronald Tannur ke Kejagung

Kejati Jatim Pindahkan Tersangka Suap Meirizka Widjaja Ibunda dari Ronald Tannur ke Kejagung

 

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dra. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., menerangkan pada hari ini, Kamis (14/11) sekira pukul 08.00 WIB, Tim Kejati Jatim telah memindahkan tersangka suap atas nama MW (Meirizka Widjaja) ke Kejaksaan Agung (Kejagung)

Tim Kejati Jatim menerbangkan Meirizka Widjaja dari Surabaya ke Jakarta melalui bandara Juanda Surabaya menggunakan maskapai Citilink flight no QG 177.

“Pemindahan MW (Meirizka Widjaja) dari Kejati Jatim ke Kejagung berdasarkan Surat Perintah Pemindahan Tahanan dari Direktur Penyidikan atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Nomor Prin-13 /F.2/Fd.2/11/2024, tangal 12 November 2024,” ujar Kajati Jatim Mia Amiati. Kamis (14/11) pagi.

Baca Selengkapnya  Danrem 101/Antasari Pimpin Sertijab 2 Pejabat Utama dan Rotasi Dandim 1005/Batola

Kajati Jatim Mia Amiati juga menyampaikan Ibunda dari GRT (Greogorius Ronald Tannur) ini di bawa ke Kejagung dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi penyidik JAM Pidsus Kejagung.

“Tersangka MW (Meirizka Widjaja) sebagai saksi dari JAM Pidsus dalam perkara atas nama tersangka LS (Lisa Rachmat), ZR (Zarof Ricar), HH (Heru Hanindyo), ED (Erintuah Damanik) dan M (Mangapul),” ujar Kajati Jatim Mia Amiati.

Dalam pelaksanaan pemindahan Tahanan Meirizka Widjaja, Kajati Jatim Mia Amiati telah menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor: PRINT-1668 /M.5/ Fd.1/11/2024.

Baca Selengkapnya  Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bantu Petani Tanam Padi

“Surat perintah tugas diterbitkan dengan maksud untuk mempercepat proses penanganan perkara dugaan tindak pidana suap dan/atau Gratifikasi terkait Penanganan Perkara di Pengadilan Negeri Surabaya,” ujar Kajati Jatim Mai Amiati.

“Maka dari itu diperlukan tindakan-tindakan berupa pengawalan dan pengamanan pemindahan tahanan terhadap 1 (satu) orang tersangka dalam perkara dalam perkara dimaksud,” pungkas Kajati Jatim Mia Amiati yang mempunyai slogan Walaupun Langit Akan Runtuh, Hukum Harus Tetap Tegak Lurus ini. @red

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Probolinggo Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Raudlatul Jannah, Upaya Cooling System Pilkada 2024

Berita

Percepat Masa Tanam, Babinsa Koramil Sumarorong Bantu Petani Membajak Sawah

BERITA UTAMA

Terima Tongkat Pangdam II/Swj, Mayjen TNI Naudi…Payo..!

Berita

Polres Malang Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah saat Libur Lebaran

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor, bersama Masyarakat Gotong Royong Memperbaiki Jalan Putus Akibat Bencana Alam

Berita

Keputusan Induk Olah Raga KPSN Terkesan Mencederai Sistem Penjurian Dalam FORDA II Jawa Timur

Berita

Heboh 2 Bulan Laporan Konsumen Tak Ditanggapi PLN Rayon Siantan Lempar Tanggung Jawab

BERITA UTAMA

Persyaratan Menjadi Calon Ketua KKSS Kalbar Menuai Protes, Dinilai Tak Seeuai AD ART