Home / Uncategorized

Minggu, 17 November 2024 - 15:03 WIB

Satreskrim Polres Sampang, Acungkan Pistol dan Berkata Kotor Ke Pengacara

Satreskrim Polres Sampang, Acungkan Pistol dan Berkata Kotor Ke Pengacara

Satreskrim Polres Sampang, Acungkan Pistol dan Berkata Kotor Ke Pengacara

 

Sampang   Aksi Arogansi Oknum Anggota Satuan Resort Kriminal (SatReskrim) Polres Sampang, diduga Berinisial “W”, terhadap Didiyanto SH, MKn, selaku Pengacara muda namun syarat pengalaman, perlu di sikapi serius oleh Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono.

Diketahui, Didiyanto SH menjadi Kuasa hukum dari Darus, Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Rabesen Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang, yang saat ini menjalani proses sidang kasus perdata di pengadilan.

Pantauan dilokasi, yang bersangkutan Oknum Berinisial W tersebut sempat mengeluarkan dan mengacungkan Senjata berupa Pistol, dan bahkan menghina pengacara Didiyanto SH, dengan ucapan kasar dan tidak beretika, yaitu Pengacara tai, anjing dan gila.

Hal tersebut terjadi saat yang bersangkutan Oknum Polisi Berinisial W, menangkap dan menahan paksa, Darus selaku KPPS desa Rabesen, Kecamatan Kedundung tanpa prosedur yang seharusnya.

Yaitu tanpa surat penangkapan yang seharusnya di berikan kepada yang bersangkutan ataupun kepada Didiyanto selalu kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya  Babinsa Kalasan Sleman Dukung Upaya Pelestarian Budaya Merti Dusun

Sejatinya, Darus menghadiri pemanggilan Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Aliyanto, guna mengklarifikasi polemik dirinya yang tersandung proses hukum, Minggu (17/11/2024).

Diketahui Darus sebelumnya dilaporkan menebang pohon yang bukan miliknya, dan kasusnya soal perdata yang mana saat ini masih proses hukum di pengadilan negeri Sampang.

Menyikapi hal tersebut, Didiyanto SH merasa tertampar dan dilecehkan. Bahkan Didiyanto mengaku berupaya melaporkan hal tersebut ke Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, guna disikapi serius dengan tindakan tegas.

Namun di jelaskan Didiyanto, saat dirinya sampai di Mapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono tidak ada di ruang kerjanya.

Sementara Kapolres Sampang selama ini kurang komunikatif dengan Wartawan, sehingga sulit di konfirmasi.

Tidak tinggal diam, dan berharap ada efek jera terhadap oknum W, Didiyanto saat ditemui di ruang kerjanya mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Propam Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) secepatnya, (red. malam ini).

Baca Selengkapnya  Dandim 1208/Sambas Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kab. Sambas

Insiden ini sangat melukai martabat Pengacara, bahkan melanggar kode etik profesionalisme kepolisian, dan juga melanggar hak-hak dasar dari Klien Kami yang berhak didampingi kuasa hukum selama proses hukum berlangsung.

Akibat Insiden hal diatas, Seluruh Organisasi Kemasyarakatan dan Pers, khususnya dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Mengecam keras, dan berharap Perlindungan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Timur dan Pusat turun tangan, guna menjaga Marwah para Pengacara Indonesia.

Hingga ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, masyarakat mendesak agar oknum anggota Satreskrim Polres Sampang berinisial W, segera diproses sesuai aturan yang ada, agar tindakan semacam ini tidak terulang di kemudian hari. Red

Share :

Baca Juga

Berita

SENAPATI Kodam V/Brawijaya Bintara PK 3 ’96 Berbagi Kebahagiaan

Berita

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang

Berita

Babinsa Merpati Hadiri Kegiatan Maperta Sekolah Menengah Atas (SMA) Di Kecamatan Tangaran

Berita

Terapkan Kebijakan Zero Tolerance Kapolresta Malang Kota Tindak Tegas Penggunaan Sound Horeg

Berita

Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polda Jatim: Evaluasi Website dan Peralatan Rekrutmen untuk Wujudkan SDM Unggul

BERITA UTAMA

Pangdam IM Pimpin Upacara Pembukaan Perkemahan Pramuka Saka Wira Kartika Terpusat Tingkat Kodam Iskandar Muda TA 2024.

Berita

Mayor Inf Karyadi Danramil 05/Pemangkat Hadiri Pesermian MTS Desa Parit Baru

Berita

Pat Pat Gulipat anggaran DAK Dinas Pendidikan Kab Lamongan Untuk Beberapa SDN Di Kecamatan Ngimbang dan Kecamatan Bluluk