BeritaBERITA UTAMAINVESTIGASINewsTAGTNIUncategorized

Anggota Koramil 07/Teluk Keramat Laksanakan Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

×

Anggota Koramil 07/Teluk Keramat Laksanakan Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

Sebarkan artikel ini
Anggota Koramil 07/Teluk Keramat Laksanakan Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

 

Sambas – Anggota Koramil 07/Teluk Keramat yang dipimpin Sertu Paulus Thomas melaksanakan apel siaga dan Patroli pengawasan masa tenang pada Pemilihan umum kepala Daerah Serentak Tahun 2024 serta Penyerahan Penanda Identitas PTPS yang digelar di halaman SDN 01 Simpang Empat, Kec. Tangaran, Kab. Sambas, Minggu (24/11/24).

Dilokasi Sertu Paulus Thomas juga menghimbau kepada Anggota PTPS agar menjaga Netralitas selama Pilkada, “Jika ada hal yang melanggar ketertiban selama masa tenang segera melaporkan ke Panwascamdan Aparat” pesannya.

Baca Selengkapnya  Kolaborasi Polda Jatim dan Unesa Luncurkan KTSM Semeru, Terobosan Program Ketahanan Pangan

Ia juga menyebut masa tenang sebagai salah satu tahap paling krusial dalam pemilihan. Ia menegaskan bahwa pengawas memiliki peran strategis yang dilindungi oleh undang-undang, terutama dalam mengawasi aktivitas yang berpotensi melanggar aturan, katanya.

“Masa tenang adalah waktu untuk benar-benar memastikan bahwa tidak ada aktivitas yang mencoreng proses demokrasi kita. Pengawas, terutama Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), akan menjadi garda terdepan pada hari pemungutan suara di TPS,” ungkap Sertu Paulus.

Baca Selengkapnya  Penuh Semangat Ratusan Pelajar Ikuti Lomba PBB Piala Panglima TNI Yang Diselenggarakan Kodim 1009/Tanah Laut

Babinsa mengingatkan para pengawas untuk menjaga integritas suara pemilih. “Jangan biarkan satu suara pun bergeser ke pasangan yang bukan haknya. Pastikan suara rakyat dijaga dengan baik, karena kita adalah penegak keadilan dalam Pilkada. Hanya dengan ini, kita bisa memastikan terpilihnya pemimpin yang sesuai dengan aturan dan undang-undang,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!