BeritaBERITA UTAMAINVESTIGASINewsTAGUncategorized

KPU Kabupaten Sampang Pastikan PSU Hanya Dua Lokasi TPS

×

KPU Kabupaten Sampang Pastikan PSU Hanya Dua Lokasi TPS

Sebarkan artikel ini
KPU Kabupaten Sampang Pastikan PSU Hanya Dua Lokasi TPS

SINDORAYA.COM Sampang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Pastikan ada 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) atas polemik yang terjadi di Pilkada Sampang.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sampang, Aliyanto dalam rilisnya kepada segenap awak media,” pada Sabtu 30/11/2024 siang.

Ketua KPU Sampang, Melalui Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sampang, Fadli menjelaskan pihaknya akan segera menggelar PSU di 2 TPS saja, sesuai laporan sementara dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang.

Kembali Fadli menambhakan, dua (2) TPS dimaksud antaranya di TPS 1 Desa Kedundung Kecamatan Kedundung, dan di Kecamatan Torjun yaitu di Desa Pangongsean tepatnya di TPS 3.

Baca Selengkapnya  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Laksanakan Patroli Rutin untuk Antisipasi Daerah Rawan Laka

Secara tekhnis, rekomendasi PSU diawali atas laporan Panitia Pengawas kecamatan (Panwascam), ke Bawaslu Kabupaten, yang bisa merekomendasikan ke KPU untuk digelar PSU.
Perlu diketahui, KPU masih belum menerima laporan resmi namun secara lisan Bawaslu melaporkan akan merekomendasikan 2 TPS dimaksud.

Hingga berita ini diturunkan, KPU Sampang langsung menggelar Rapat Pleno, dimana antaranya akan segera menjadwalkan dan mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan di TPS dalam PSU tersebut.

Sebelumnya, sempat santer adanya PSU akan digelar di 50 TPS. Dimana membuat perhatian serius dari berbagai pihak.

Baca Selengkapnya  Koramil 1612-04/Borong Aktif Dukung Kegiatan Car Free Day di Manggarai Timur

Namun apabila PSU hanya digelar di segenap TPS, Didiyanto SH, salah satu pengacara muda tim Pemenangan JIMAD SAKTEH tersebut menilai lebih banyak mudharatnya di banding Manfaatnya. Pertama, akan menguras tenaga dan pikiran banyak pihak, baik Paslon bersama pendukungnya, TNI, Polri dan penyelenggara itu sendiri, yaitu KPU dan Bawaslu.

Selain itu, pastinya akan membuang anggaran dana baru, yang tentunya dari dana APBD Sampang, yang tentu terkesan buang-buang anggaran, dan serta mencerminkan Demokrasi di Sampang selalu gagal.

Bib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!