Kubu Raya, sindoraya.com Sejumlah nahkoda dan pemilik kapal nelayan Kubu Raya mengajukan protes terkait retribusi tambat labuh kapal perikanan yang dikenakan oleh UPT Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat.
Mereka menilai tarif retribusi tersebut sangat memberatkan, terutama selama masa kapal tidak beraktivitas atau tidak berlayar akibat kondisi laut yang kurang mendukung.
Protes ini disampaikan oleh Nasir Sumito, salah satu nahkoda kapal yang mewakili kelompok nelayan, setelah menghadiri undangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (21/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Nasir menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, cuaca buruk menyebabkan hasil tangkapan ikan semakin minim.
Hal ini menyebabkan nelayan kesulitan menutupi biaya operasional kapal, perawatan, dan kewajiban retribusi yang tetap harus dibayar meski kapal tidak melaut.
“Kami berharap ada solusi dari pihak DKP Provinsi Kalbar untuk memberikan keringanan retribusi tambat labuh selama tiga bulan ke depan, dari Desember 2024 hingga Maret 2025, karena musim cuaca buruk. Situasi ini sangat berat bagi kami, dan jika tidak ada bantuan, kami khawatir usaha perikanan akan terganggu,” ujar Nasir Sumito kepada wartawan.
Sayangnya, dalam pertemuan tersebut, pihak UPT Pelabuhan Perikanan tidak dapat memberikan tanggapan resmi karena pejabat yang berwenang sedang bertugas di luar kota.
Meskipun begitu, para nahkoda dan pemilik kapal berharap aspirasi mereka segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar kelangsungan usaha perikanan dan kesejahteraan nelayan tetap terjaga.
Protes ini mencerminkan kesulitan yang dihadapi oleh para nelayan, yang bergantung pada kondisi laut yang stabil untuk mendukung kegiatan perikanan mereka.
Mereka berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel agar dapat meringankan beban di tengah tantangan cuaca yang tidak menentu.(buyung)












