SINDORAYA.COM BANGKALAN DTKS adalah kegiatan untuk memverifikasi dan memvalidasi data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tujuannya adalah untuk menghapus dan menambah data yang tidak sesuai dengan kriteria, misalnya karena meninggal dunia, pindah tempat ,atau sudah mampu.
Hanif, Pegiat sosial kecamatan arosbaya diundang hadir dalam Musyawarah Desa (MUSDES) tak hanya itu pemerintah desa cendagah juga turut mengundang beberapa tokoh masyarakat,dan juga
kasikesmas kecamatan arosbaya ( Mustain ), kordinator PKH kecamatan ( Rozak ) berikut pendamping pkh, SLRT ( fikri ) TKSK ( Tolip ), bahkan Bapak Sukardi turut diundang hadir diacara musdes tersebut.
Pak Sukardi sebagai pejabat yang membidangi DTKS menyampaikan.” Seluruh kewenangan ada didesa, bukan kepala desa tapi seluruh komponen pemerintah desa mulai dari perangkat desa BPD punya kewenangan mengajukan siapapun yang dinyatakan layak berdasar dari musdes yang disepakati bersama akan dapat dikabulkan pengajuannya selama ketersediaan kuota bantuan masih ada “ujarnya.
” Dengan adanya musdes, harapan kami dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa Jika pengawasan dilakukan secara optimal, maka kualitas DTKS terjaga dengan baik dan bantuan sosial yang diberikan akan tepat sasaran ” imbuh Ramdani selaku Operator Siks NG desa cendagah sebagai kalimat penutup acara musdes tersebut.
hanif meapresiasi pemerintah desa Cendagah yang telah mengambil langkah berani dalam penanganan bantuan sosial dengan cara musdes terbuka.












