BeritaBERITA UTAMAINVESTIGASITAGUncategorized

Pengosongan Hotel Grand Palace Surabaya Tidak Sesuai oleh Pengadilan Negeri Surabaya

×

Pengosongan Hotel Grand Palace Surabaya Tidak Sesuai oleh Pengadilan Negeri Surabaya

Sebarkan artikel ini
Pengosongan Hotel Grand Palace Surabaya Tidak Sesuai oleh Pengadilan Negeri Surabaya

Sindoraya.com Surabaya – Hari ini Pelaksanaan Eksekusi pengosongan obyek sengketa hotel grand palace, Surabaya oleh pengadilan negeri Surabaya pada Kamis (19/12).Pagi.

Dari pantuan redaksi zonapersitiwa Sempat terjadi kericuhan, saat pelaksanaan eksekusi pengosongan obyek sengketa hotel Grand Palace, Surabaya oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (19/12/2024).

PT. Tunas Unggul Lestari (TUL) selaku pemenang lelang terhadap lahan dan bangunan hotel seluas 8000m2 tersebut melakukan permohonan eksekusi pasca menang lelang yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

Baca Selengkapnya  Polsek Kenjeran Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

Pengacara PT. TUL Lardi S.H., M.H saat diwawancara awak media mengatakan pihaknya memenangi lelang di angka Rp. 217 miliar meski sempat menerima penolakan dari pihak termohon

Eksekusi tersebut melibatkan personil kepolisian sebanyak dua pleton yang berasal dari satuan Polrestabes Surabaya dan satu kompi dari Polda Jawa Timur.

Selain itu Pengadilan Negeri Surabaya juga melibatkan teknisi angkut untuk membawa properti yang ada di hotel dengan jumlah kurang lebih puluhan hingga ratusan personil.

Baca Selengkapnya  Tanggap Bencana, Polisi Evakuasi Warga Terdampak Luapan Bengawan Solo di Tuban

Untuk memastikan kelancaran eksekusi, dua peleton personel Polrestabes Surabaya dan satu kompi dari Polda Jawa Timur dikerahkan. Selain itu, puluhan hingga ratusan tenaga teknis dilibatkan untuk memindahkan properti hotel.

Proses ini menjadi sorotan publik, mengingat dampak sosial yang dirasakan oleh para karyawan dan keluarganya. Di sisi lain, PT TUL menegaskan bahwa eksekusi merupakan hak hukum yang harus ditegakkan tanpa kompromi.

Pengadilan Negeri Surabaya berkomitmen untuk mengawal proses ini sesuai prosedur agar tidak terjadi pelanggaran.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!