BeritaBERITA UTAMAINVESTIGASINewsTAGUncategorized

Kajati Jatim Mia Amiati, Hadir di Munas PERSAJA  Tahun 2025

×

Kajati Jatim Mia Amiati, Hadir di Munas PERSAJA  Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Kajati Jatim Mia Amiati, Hadir di Munas PERSAJA  Tahun 2025

 

Jakarta Sindoraya.com – Kajati Jatim, Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., selaku Penasihat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Daerah, hadir dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) PERSAJA di Hotel Sultan Jakarta. Senin (13/1).

Kehadiran Kajati Jatim di Munas PERSAJA, dalam rangka memenuhi surat undangan dari ketua panitia pelaksana Munas PERSAJA Tahun 2025.

Tema yang diangkat dalam Munas PERSAJA tahun 2025 adalah “PERSAJA Mendukung Asta Cita Sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern.”

Baca Selengkapnya  Peringati Tahun Baru Islam 1446 H, Polres Pasuruan Gelar Pengamanan Pawai Ta'aruf Dan Santunan Anak Yatim

Kegiatan Munas PERSAJA selain dihadiri langsung oleh Pengurus Pusat dan Para Kajati selaku Pengawas PERSAJA Daerah, juga diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota PERSAJA Daerah se-Indonesia melalui sarana Virtual.

Jaksa Agung RI selaku Pelindung PERSAJA membuka dengan resmi acara Munas PERSAJA dan menyampaikan arahan bahwa PERSAJA merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kejaksaan yang memiliki sejarah pengabdian yang panjang bagi Korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya  Gandeng Dinas Pertanian Satgas TMMD Ke 119 Regtas Kodim 1208/Sambas Berikan Sekolah Lapang Kepada Warga

“Untuk itu, PERSAJA sebagai perkumpulan profesi Jaksa harus dapat melihat isu-isu strategis yang berkembang dan menanggapinya dengan serius, cepat, dan tepat,” ujar Jaksa Agung.

“Sehingga dapat memitigasi segala konflik yang berpotensi kontraproduktif terhadap kinerja Kejaksaan dan memberikan sumbangsih kepada Institusi Kejaksaan,” lanjutnya.

Dalam agenda Munas PERSAJA tahun 2025, Jam Pidmil diangkat sebagai anggota Kehormatan Luar Biasa dan penyerahan Kartu Anggota langsung diserahkan oleh Jaksa Agung RI. @bib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!