BeritaBERITA UTAMAINVESTIGASINewsTAGTNIUncategorized

Buronan Kejari Surabaya Ditangkap Tim Gabungan

×

Buronan Kejari Surabaya Ditangkap Tim Gabungan

Sebarkan artikel ini
Buronan Kejari Surabaya Ditangkap Tim Gabungan

 

Surabaya – Tim Gabungan Satgas Siri berhasil mengamankan buronan (DPO) asal Kejaksaan Negeri Surabaya, Tjoeng Kristanto.

Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 13.40 WIB, di kawasan Galaxy Bumi Permai, Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.

Tjoeng Kristanto, pria kelahiran 14 Desember 1973, merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana penipuan.

Baca Selengkapnya  Polrestabes Surabaya Ajak Ratusan Abang Becak Buka Puasa Bersama

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung tertanggal 10 November 2016, ia dinyatakan bersalah karena turut serta melakukan tindak pidana penipuan.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tiga tahun, dikurangi masa tahanan sementara, dengan perintah agar tetap ditahan.

Baca Selengkapnya  KOPRI dan LBH PMII Tawarkan Solusi Nyata Atasi Kekerasan Seksual Lewat RDP Bersama DPRD Surabaya

Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif. Selanjutnya, ia langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memastikan setiap terpidana menjalani hukuman sebagaimana telah diputuskan oleh pengadilan. @red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!