Adv. Ridho Dharmawan Akbar: Jaksa Itu Abdi Negara, Bukan Penguasa
Pontianak – Sindoraya.com 2 Maret 2025
Advokat Ridho Dharmawan Akbar, S.T., S.H., C.Med., CPCLE, menegaskan bahwa masyarakat harus memahami dengan benar makna dari seorang pejabat atau abdi negara. Menurutnya, banyak yang keliru menganggap pejabat sebagai sosok yang memiliki kuasa absolut, padahal sejatinya mereka adalah pelayan rakyat yang diberikan amanat oleh undang-undang.
“Pejabat itu bukan raja. Mereka diberi amanat untuk melayani, bukan untuk menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi. Sayangnya, banyak yang lupa diri dan justru merasa berhak bertindak sewenang-wenang,” tegas Ridho.
Pernyataan ini menyoroti dugaan pelanggaran kode etik oleh seorang jaksa dalam kasus yang sedang menjadi sorotan. Sebagai pengacara negara dan abdi negara, seorang jaksa seharusnya memahami bahwa tugasnya bukan sekadar menuntut, tetapi juga menegakkan keadilan dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Peraturan Jaksa Agung RI No. Per-014/A/JA/11/2012 telah mengatur dengan jelas kewajiban jaksa dalam berbagai aspek:
Pasal 3: Kewajiban terhadap negara
Pasal 4: Kewajiban terhadap institusi
Pasal 5: Kewajiban terhadap profesi
Pasal 6: Kewajiban terhadap masyarakat
Pasal 7: Menjaga integritas—tidak boleh korupsi, merekayasa fakta hukum, atau melakukan mufakat gelap
Pasal 8: Menjaga kemandirian—tidak boleh ada intervensi kepentingan pribadi atau kelompok
Namun, pertanyaannya sekarang: apakah semua jaksa benar-benar menjalankan amanat ini? Atau justru ada yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi?
“Kalau seorang jaksa tiba-tiba kaya raya sementara gajinya cuma satu sumber, kita harus bertanya: dari mana asalnya? Jangan-jangan ada permainan di balik meja. Bukankah itu indikasi korupsi?” sindir Ridho tajam.
Sebagai pengacara negara, jaksa seharusnya menjadi contoh dalam menegakkan hukum, bukan malah menjadi bagian dari masalah. Jika ada oknum jaksa yang menyimpang, maka masyarakat berhak menuntut transparansi dan akuntabilitas. Jangan biarkan hukum hanya menjadi alat bagi mereka yang berkuasa! Tegas Ridho.
(RENI)
