Sindoraya.com, Surabaya, – Aliansi Madura Indonesia siang tadi sekira pukul 10.00 Wib, kembali melaksanakan aksi demontrasi di 4 (empat) titik lokasi diantaranya, ke Kantor DPMPTSP, Gedung Grahadi, Kantor Satpol PP Provinsi Jatim dan terakhir ke Kantor Dinas pariwisata & kebudayaan provinsi Jawa Timur. Rabu (07/05/2025).
Dalam orasinya, Ketua umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar S.E. S.H. meminta untuk segera merumuskan penutupan diskotik yang tidak memiliki izin, namun tetap berani beroperasi.
Seperti yang disampaikannya, bahwa hingga detik ini masih banyak diskotik yang tidak memiliki izin dan tidak adanya tindakan yang dilakukan oleh pihak Provinsi maupun kota, meskipun sudah banyak laporan dan data valid yang menyatakan bahwasanya diskotik tersebut tidak disertai perizinan secara resmi.
“Diskotik yang tidak memiliki izin tersebut, secara tidak langsung akan merugikan pemerintah dalam hal Pajak Negara, dan kenapa pemerintah hanya diam saja, apakah ada tanda kutip dalam permainan ini,” tandas Baihaki saat menyampaikan ke Dinas Pariwisata & Kebudayaan Provinsi Jawa Timur.
Baihaki juga meminta ke Dinas pariwisata & Kebudayaan provinsi jatim dan kepada petugas Satpol PP Provinsi Jatim, DPMPTSP Provinsi Jatim untuk segera menindak tegas bagi Pengusaha – pengusaha hiburan malam yang tidak memiliki izin dan menutupnya secara permanen.
Samsul A.












