POLRI

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 36 Kasus Dengan 37 Tersangka Dalam Operasi Pekat Semeru 2025

×

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 36 Kasus Dengan 37 Tersangka Dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya, – Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama jajarannya menggelar Konferensi Pers Rilis tentang hasil dari pelaksanakan Operasi Pekat Semeru 2025 periode mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2025 di depan halaman Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sekira pukul 15.00 Wib. Jumat, 16/05/2025.

Kegiatan tersebut dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, didampingi Kasihumas dan Kasatreskrim. Dalam penjelasannya, hasil dari Operasi telah berhasil mengungkap 100 persen dari 36 kasus dengan 37 tersangka yang berhasil ditangkap.

“Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, kami berhasil mengungkap seluruh target operasi yang ditetapkan. Ini adalah bentuk nyata keseriusan kami dalam menjawab keresahan masyarakat,” ujar AKBP Wahyu Hidayat.

Tambahnya, Operasi ini merupakan bukti komitmen dan keseriusan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan praktik premanisme, kekerasan, dan aksi kriminal yang kerap meresahkan warga di wilayah hukum Polres pelabuhan Tanjung Perak dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya  Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar, Polres Sampang Fokus Tekan Angka Kecelakaan

“Kami berhasil mengamankan 10 tersangka dari sembilan laporan polisi yang berhasil ditangani. Para tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta kasus pungutan liar.” ucap AKBP Wahyu Hidayat.” tambah AKBP Wahyu Hidayat.

Mengenai modus dari para pelaku diantaranya : Penganiayaan yang terjadi akibat cekcok karena pelaku dalam kondisi mabuk, lalu menegur korban hingga berujung penganiayaan, Tawuran antar gangster, adanya pungli kepada para sopir truck dengan meminta uang saat memarkir truck nya di Jalan Tanjung Tembaga, Surabaya.

Selain hasil Operasi Pekat, Kapolres juga mengungkap keberhasilan jajarannya dalam pengungkapan kasus kriminal lainnya selama satu bulan terakhir, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Baca Selengkapnya  Kapolri Pastikan pengamanan, Kelayakan Kapal, dan Mitigasi Bencana Libur Natal dan Tahun Baru

Dari Operasi Pekat tersebut, sebanyak 21 LP ditangani dan 27 tersangka berhasil diamankan. Beberapa kasus yang berhasil diungkap di antaranya, pencurian sepeda motor di halaman kos menggunakan kunci T, Pencurian handphone dari rumah warga, dan Pencurian Truk Kontainer.

Para pelaku dijerat dengan: Pasal 362 KUHP tentang pencurian, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), dan Pasal 480 KUHP sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Polres dan Polsek, serta partisipasi aktif masyarakat. Ia mengajak warga untuk tidak segan melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas.

“Kami berharap masyarakat semakin percaya kepada Polri dan mendukung setiap langkah kami dalam menjaga kondusifitas wilayah,” Pungkas AKBP Wahyu Hidayat.

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!