BERITA UTAMAPOLRIUncategorized

Polsek Simokerto Bersama Tiga Pilar, Tertibkan Bekupon di Area Makam Rangkah Surabaya

×

Polsek Simokerto Bersama Tiga Pilar, Tertibkan Bekupon di Area Makam Rangkah Surabaya

Sebarkan artikel ini
Polsek Simokerto Bersama Tiga Pilar, Tertibkan Bekupon di Area Makam Rangkah, depan Makam Pahlawan WR Soepratman, di jalan Kenjeran, Surabaya.

Sindoraya.com, Surabaya, – Dalam memerangi segala bentuk perjudian dan tindak kejahatan di wilayah hukumnya, Polsek Simokerto menggelar penertiban Bekupon (kandang merpati) yang berada di wilayah area makam Rangkah Surabaya, sekira pukul 08.00 Wib. Rabu, 28/05/2025.

Dengan Kekuatan 152 Personil Gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, dan DLH. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, AKBP Joes Indra Lana Wira, S.H., M.H., Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi, S.H., Danramil Simokerto, Mayor ARM Imam Subandi dan Kasi Trantibum Kecamatan Simokerto RM Bagoes Hanindyo Retno, S.H.

Baca Selengkapnya  Koramil 1612-01/Ruteng Mendukung Kegiatan Vaksinasi di Kelurahan Bangka Leda

Hasil dari penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut adalah,  menertibkan 2 buah Bekupon (kandang burung merpati) serta beberapa Rombong yang berada di area Makam Kapas Krampung (Rangka), tepatnya di jalan Kenjeran Surabaya.

Seusai Bekupon dirobohkan, kemudian dipotong potong dan diangkut menggunakan motor roda 3, supaya tidak bisa digunakan lagi.

Menurut Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, S.H mengatakan bahwa area makam Kapas Krampung (Rangkah) ini harus terlihat bersih dan indah, dikarenakan di seberang makam terdapat Makam Pahlawan Nasional yaitu WR Soepratman sebagai pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca Selengkapnya  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Sosialisasikan Program Saber Pungli di Desa Binaan

“Penertiban ini dilakukan sebagai wujud keseriusan dari tiga pilar kecamatan simokerto, agar masyarakat selalu merasakan aman, nyaman, tertib dan kondusif serta mentiadakan adanya dugaan praktek perjudian di wilayah hukum Kecamatan Simokerto.” pungkas Kompol Didik Triwahyudi.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!