Respons Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Banama Tingang Razia Knalpot Brong
Banama Tingang – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan, Polsek Banama Tingang langsung merespons dengan menggelar razia kendaraan bermotor, Senin (2/6/2025).
Razia yang digelar di beberapa titik rawan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banama Tingang IPDA Jeremia Wirawasita Tarigan, S.Tr.K., bersama personel jajarannya. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pengendara terjaring menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan. Maka dari itu, kami langsung bertindak cepat melakukan razia demi menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kapolsek.
Kendaraan yang terjaring razia dikenai sanksi tilang, dan para pengendara diminta untuk mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar pabrik. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat tidak lagi menggunakan atau memasang knalpot brong pada kendaraan mereka.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemilik bengkel dan para orang tua, untuk ikut mendukung penertiban ini. Pengawasan bersama sangat dibutuhkan agar wilayah kita tetap aman dan nyaman,” tegasnya.
Razia ini mendapat apresiasi dari warga yang selama ini merasa terganggu oleh kebisingan kendaraan. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin.
Polsek Banama Tingang berkomitmen untuk terus menanggapi cepat setiap aduan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukumnya. (Humasrespulpis)
