
Foto : Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia saat berorasi di depan gedung DPRD Jatim. (sindoraya.com)
Sindoraya.com, Surabaya, – menindak lanjuti atas adanya ketidak proposionalan petugas kakanwil Jatim yang membiarkan oknum petugas lapas Madiun Pemuda yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba di dalam belum ada tindakan, meski sudah ada pengakuan dari yang bersangkutan.
Dengan itu, Ketua Umum AMI (Aliansi Madura Indonesi) Baihaki Akbar S.E. S.H. menegaskan untuk turun gunung melakukan demo dengan mendatangi kantor Kakanwil Jatim untuk di minta pertanggung jawabannya. termasuk pelaku yang sudah mencederai insitusi nya.
“Langkah ini di minta Kepala Kakanwil Jatim harus tegas menindak oknum petugas lapas Madiun Pemuda berinisial TI, TR, BB yang mana para pelaku ini telah menyelundupkan barang haram jenis sabu kedalam lapas Madiun.” Jelas Baihaki Akbar Senin, 16/06/2025.
Rombongan AMI langsung ditemui oleh kepala Kanwil Hukum Pak Haris Sukamto dengan cara lesehan di tanah tanpa masuk kedalam ruangannya dan menampung aspirasi temen-temen pendemo dari Aliansi Madura Indonesi yang di komandoi Baihaki Akbar.
Dalam penyampaiannya Haris Sukamto mengatakan bahwa dirinya akan menampung semua aspirasi temen-temen yang mana oknum yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba di lapas Madiun Pemuda.
Dirinya berharap dengan masukan dan laporan temen-temen dari AMI. kami pastikan untuk menindak lanjuti secara tegas terkait petugas yang terlibat narkoba. Kami akan koordinasikan dengan pimpinan.
“Untuk sementara ini saya tidak bisa banyak berkomentar karena saya masih ada pertemuan dengan para pejabat. ” Katanya Haris Sukamto,
Sambung Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar juga menegaskan kepada kepala Kementerian Hukum Jawa Timur supaya segera menindak lanjuti dan menemui kami AMI bersama masanya untuk memberikan pernyataan resmi soal petugas yang bekerja sama memasukan sabu kedalam lapas dengan bandar besar diluar.
“Harapan kami kepada Kepala Kanwil Jatim bisa melakukan tindakan tegas terhadap petugas lapas Madiun yang terlibat kasus narkoba dan ini harus menjadi atensi bagi dirinya.” Pintanya.
Usai demo di Kanwil Jatim, Rombongan AMI melanjutkan perjalanan menuju kantor gedung DPRD Jatim untuk ikut andil dalam menyikapi petugas lapas Madiun yang sudah terlibat kasus penyelundupan sabu kedalam.
Saat di Kantor DPRD Jatim kami langsung ditemui oleh wakil rakyat dan sudah mendapatkan perhatian khusus untuk menindak tegas petugas yang terlibat kasus narkoba di Madiun.” Ujarnya.
Baihaki menambahkan, dari kedatangan kami di kantor Kakanwil Jatim tidak menui kesepakatan dan tidak mendapatkan pernyataan resmi dari kepala Kanwil Jatim atas adanya petugas lapas yang sudah menyalahi hukum dan aturan yang sudah disumpah sebelumnya .
“Saya pastikan pada tanggal 23 Juni 2025 kami akan penuhi kantor kanwil Jatim dengan ratusan masa dibanding yang hadir saat ini.” Pungkas Baihaki Akbar.
Samsul A.