BERITA UTAMAINVESTIGASIPeristiwaPOLRI

Polsek Sukomoro di Buat Tak Berdaya, Praktek Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukumnya Tetap Beroperasi

×

Polsek Sukomoro di Buat Tak Berdaya, Praktek Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukumnya Tetap Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Foto : Puluhan Ayam Jago beserta sangkarnya saat berada di lokasi. (sindoraya.com)

Sindoraya.com, Nganjuk, – Padahal menurut masyarakat, sarang judi di Ds/Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk yang sering diberitakan, sudah pernah digerebek dan tempat dibongkar habis oleh jajaran Polres Nganjuk.

Kini viral tempat judi kembali beraktifitas, dalam pengakuan vidio tersebut tampak terlihat tempat dan ayam yang siap untuk di adu.

Sayang sekali dalam giat yang di lakukan oleh Polsek Sukomoro beserta tim Polres Nganjuk yang sempat grebek dan bongkar sarang judi tersebut.

Tak hanya itu, dalam penggrebekan juga tidak membuahkan hasil, yang mana gagal tangkap pelaku yang mendirikan sarang judi.

Dari penemuan vidio tersebut awak media mencoba konfirmasi ke Kapolsek Sukomoro Iptu Eko Daryanto melalui via chat WhatsApp mengatakan,” Di tindaklanjuti pak,” balasnya.

Baca Selengkapnya  Panglima TNI Terima Kunjungan Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik

Ketika di singgung terkait hasil tindaklanjut tersebut, Kapolsek Sukomoro seolah kebingungan.

Melihat pertanyaan itu, tentu kian menambah bukti ada dugaan atensi yang mengalir dan dinikmati bersama.

“Sehingga pantas saja, pandangan Polsek Sukomoro seakan sudah kabur terhadap aktivitas perjudian tersebut, alias mandul” cetus masyarakat

Bahkan anehnya diduga pengelola menghubungi salah satu awak media seakan kebakaran jenggot. Sebut saja B mengatakan dalam chat WhatsApp,” Ayo ketemu AE, Ojo koyok arek cilik, ayo omahmu Endi engko tak parani, los lek Karo aku (ayo ketemu saja, jangan kayak anak kecil, mana rumahmu nanti tak kesana, los sama aku),” ucapnya B.

Baca Selengkapnya  Kasdim 1002/HST, Upacara Apel Persada, Bentuk Penghargaan Kodim 1002/HST untuk Sertu Setiadi Efendi

Masyarakat sangat berharap, pada jajaran pejabat tinggi institusi Polri khususnya Polda Jatim untuk lebih serius dalam menindaklanjuti sarang judi sabung ayam di Kabupaten Nganjuk khusunya di Sukomoro.

Jika semua itu salah, maka sudah sepantasnya kepolisian Republik Indonesia lebih cerdas dan menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

Dan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku sabung ayam, serta oknum polisi yang saat itu terlibat dalam penggerebekan, lantaran diduga kuat ada indikasi pengondisian.

 

( Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!