BERITA UTAMAPOLRI

Polres Bangkalan Gelar Giat Operasi Patuh Semeru 2025, Tindak Tegas Plat Nopol Palsu

×

Polres Bangkalan Gelar Giat Operasi Patuh Semeru 2025, Tindak Tegas Plat Nopol Palsu

Sebarkan artikel ini
Foto : Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. memimpin Apel kesiapan personel dalam rangka kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025 di lapangan Mapolres. (sindoraya.com)

Sindoraya.com, Bangkalan, – Operasi Patuh Semeru di Kabupaten Bangkalan resmi dimulai sejak hari ini, Senin tanggal 14 Juli 2025 hingga berakhir pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2025.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. memberikan arahan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada transaksi atau praktik tidak pantas antara petugas dan pelanggar selama operasi berlangsung.

“Tidak ada transaksional maupun hal-hal lain yang dapat mencederai hati masyarakat,” tegas AKBP Hendro Sukmono dihubungi Bidik Nasional.

Ajun Komisaris Besar Polisi itu, juga mengatakan jika kegiatan Ops Patuh Semeru 2025 akan berlangsung selama dua pekan dan menyasar 13 pelanggaran. Diantaranya, pengendara melawan arus, pengendara tanpa helm, dan pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Baca Selengkapnya  Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani

“Selain itu, kami juga akan menyasar pengendara yang menggunakan pelat palsu dan tidak memiliki surat kepemilikan serta pengguna knalpot brong,” kata AKBP Hendro Sukmono.

Menurut AKBP Hendro Sukmono, nantinya, pengguna pelat nomor palsu akan dikenai sanksi sesuai Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

“Operasi ini juga menyasar kendaraan dengan pelat palsu ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari banyaknya kasus pencurian motor di Surabaya yang hasil curiannya diduga dijual ke Madura,” terangnya.

Lanjut AKBP Hendro Sukmono, petugas juga akan menyasar pelanggaran lalu lintas lainnya, yakni pengendara yang tidak taat pada traffic light, berboncengan lebih dari satu orang, parkir tidak pada tempatnya, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah pengaruh alkohol, hingga pengendara di bawah umur.

Baca Selengkapnya  Sapa Pengungsi Banjir Bandang Sumbar Ketum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi

“Kami akan tertibkan pelanggar tersebut agar menjaga keselamatan,” tambah AKBP Hendro.

Lebih tegasnya AKBP Hendro Sukmono menekankan, bahwa operasi ini digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat saat berkendara. Tak hanya itu, operasi dilakukan agar potensi kecelakaan pengendara bisa diminimalisir.

“Kegiatan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara dan mengurangi angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres.

“Harapan kami, tingkat kecelakaan lalu lintas bisa ditekan dan masyarakat bisa lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berada di jalan,” tutup alumnus Akpol tahun 2005 tersebut.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!