BeritaBERITA UTAMAHukum & KriminalINVESTIGASIKriminalNarkobaNewsOlahraga

Sudah 1 Tahun, Kasus Pengroyokan Di Rembang Belum Di tindaklanjuti, Korban Minta Pendampingan Ke BAI Rembang

×

Sudah 1 Tahun, Kasus Pengroyokan Di Rembang Belum Di tindaklanjuti, Korban Minta Pendampingan Ke BAI Rembang

Sebarkan artikel ini
Sudah 1 Tahun, Kasus Pengroyokan Di Rembang Belum Di tindaklanjuti, Korban Minta Pendampingan Ke BAI Rembang

 

Rembang, Sindoraya.com ,Dugaan Kasus Pengroyokan di Rembang yang sudah 1 tahun di laporkan di Polres Rembang, belum ada tindak lanjut dari pihak Kepolisian korban kini meminta pendampingan kepada BAI (badan advokasi indonesia) DPC Rembang. (3 Juli 2025)

Korban bernama Zaenudin warga Sedan, yang di kroyok oleh komplotan yang di sutradai Inisal Sis,
Menurut keterangan zaenudin kejadian ini sudah dua kali dan membuat Laporan di Polres Rembang juga sudah dua kali.
Motif pengroyokan menurut zaenudin adalah karena utang piutang dengan pelaku menurutnya.

Baca Selengkapnya  Babinsa Koramil 1612-07/Satarmese dan Warga Bergotong Royong Atasi Pohon Tumbang yang Menutup Jalan Nasional Labuan Bajo-Ruteng

Tanggapan dari Ketua BAI Rembang Rachmad Nur Wahyudi untuk kasus ini, dia akan berupaya dan segera mengambil sikap untuk membantu korban, supaya mendapatkan supremasi hukum yang jelas.
Dan pak mamik nama gaulnya di rembang menegaskan, Bahwa dirinya bersama tim LBH BAI Rembang siap memberikan bantuan hukum untuk korban, karena pengakuan korban kasusnya ini sudah 1 tahun ketika korban minta SP2HP kepada Kanit 1 Pak Pri, Belum ada jawaban hingga kini.

Baca Selengkapnya  Pembersihan Taman Makam Pahlawan Kencana Mabuun dalam Rangka HUT ke-79 TNI

Harapan korban meminta bantuan kepada Ketua BAI Rembang Pak mamik supaya kasusnya segera di ungkap dan pelaku segera di tangkap karena saksi-saksi sudah jelas dan sudah memenuhi unsur.

(Jambul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!