
Foto : Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Curanmor, Puluhan Pelaku Ditangkap dan Motor Curian Diamankan. (sindoraya.com)
Sindoraya.com, Surabaya, – Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam periode Juli hingga Agustus 2025, jajaran Satreskrim Polrestabes berhasil mengamankan 49 tersangka dari berbagai kasus curanmor di wilayah hukum Kota Surabaya.
Dari jumlah tersebut, 47 pelaku adalah laki-laki dan 2 pelaku perempuan, dengan berbagai modus operandi dalam menjalankan aksinya. Polisi juga menyita 19 unit sepeda motor hasil curian, yang nantinya akan dikembalikan kepada para pemilik sah tanpa biaya sepeserpun.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Surabaya. Turut hadir Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto, Kanit Jatanras, Kasihumas, dan jajaran lainnya.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Luthfie menegaskan bahwa upaya kepolisian dalam memberantas curanmor akan terus berjalan dengan langkah preventif maupun represif.
“Kasus curanmor ini masih saja terjadi meskipun kami telah melakukan patroli, penyuluhan, hingga berbagai langkah pencegahan. Namun demikian, tindakan penegakan hukum tetap kami jalankan dengan serius. Saya sudah mengultimatum seluruh jajaran untuk bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku curanmor. Harapan saya, para pelaku menghentikan aksinya karena penegakan hukum akan terus kami lakukan tanpa kompromi,” tegas Kombes Pol Luthfie.
Dari hasil operasi selama dua bulan terakhir, polisi berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor. Kendaraan ini akan dikembalikan kepada pemiliknya melalui mekanisme yang sudah ditetapkan.
Sebagian motor akan diserahkan secara simbolis di Mapolrestabes Surabaya, sedangkan sisanya akan diantar langsung ke rumah korban oleh tim Satreskrim setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi dokumen kepemilikan.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan: Bagi para korban, cukup menyiapkan bukti laporan dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kendaraan akan kami antar langsung ke rumah tanpa dipungut biaya sepeserpun. Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ucapnya.
Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan fakta menarik sekaligus memprihatinkan. Dari total 49 tersangka, terdapat 10 orang residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara, namun kembali melakukan kejahatan serupa.
Lebih lanjut, polisi juga menangkap dua pelaku perempuan yang bekerja sama dalam melancarkan aksinya. Modus yang mereka gunakan adalah dengan cara mengalihkan perhatian korban, kemudian salah satu pelaku mengambil kunci motor, dan pelaku lainnya membawa kabur kendaraan target.
Kapolrestabes Surabaya kembali mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan bermotor. Salah satu cara efektif adalah dengan menggunakan kunci ganda.
“Kalau lebih dari tiga menit motor tidak bisa dibawa, biasanya mereka akan pindah mencari sasaran lain. Oleh karena itu, kami sangat menyarankan masyarakat untuk melengkapi kendaraannya dengan kunci tambahan,” ungkap Kombes Pol Luthfie.
Selain fokus pada penindakan hukum, Polrestabes Surabaya juga terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya dalam menciptakan lingkungan yang aman. Program Kampung Pancasila serta berbagai inisiatif keamanan berbasis masyarakat terus digalakkan sebagai bagian dari strategi jangka panjang.
“Kami mohon maaf kepada warga Surabaya yang kendaraannya belum ditemukan. Kami pastikan jajaran kami terus berupaya maksimal. Harapannya, ke depan curanmor bisa ditekan bahkan hilang dari Kota Surabaya,” pungkas Kombes Pol Luthfie.
Curanmor masih menjadi salah satu tindak pidana yang mendominasi angka kejahatan di Surabaya. Berdasarkan catatan kepolisian, kasus ini cenderung berulang meskipun berbagai langkah sudah ditempuh. Kehadiran residivis dalam daftar tersangka terbaru membuktikan bahwa perlu ada langkah ekstra dalam pembinaan mantan narapidana agar tidak kembali berbuat kriminal.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus terbaru ini, masyarakat diharapkan semakin sadar pentingnya menjaga kendaraan pribadi serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan bersama.
Samsul A.