BERITA UTAMAKriminalPOLRI

Curi Motor di Kebalen Wetan, Pria 44 Tahun Diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

×

Curi Motor di Kebalen Wetan, Pria 44 Tahun Diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

Sebarkan artikel ini
Foto : Seorang terduga pelaku Curanmor berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Surabaya. (sindoraya.com)

Sindoraya.com, Tanjung Perak, – Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (13/8). HHS, 44, warga Pegirian, Surabaya ditangkap saat tengah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Kebalen Wetan, Surabaya.

HHS ditangkap saat mencuri sepeda motor milik NF 57. “Dalam melancarkan aksinya HHS tidak sendiri, ia bersama satu orang rekannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto.

Baca Selengkapnya  Polres Probolinggo Salurkan Bansos untuk Korban Longsor dan Banjir

Saat kejadian, anggota Unit Reskrim menerima informasi dari warga adanya tindak pidana kejahatan. Petugas lantas menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya berinisial S yang kini masuk dalam DPO. “Dengan bantuan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” imbuh Iptu Suroto.

Baca Selengkapnya  Anggota Koramil 04/Danurejan Pembersihan Pangkalan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu lembar STNK asli atas nama korban, dan satu buah kunci kontak kendaraan.

Setelah diamankan pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Iptu Suroto.

 

( Chusnan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!