
SINDORAYA.COM, Blitar, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dalam waktu berdekatan. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan empat tersangka yang terlibat dalam dua kasus pencurian kotak amal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) serta satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seluruh tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut, Senin (15/9/2025).
Kasus pertama terjadi di TPU Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar pada Kamis (11/9/2025) malam. Dua pelaku, S.A (25) dan S.T (19), kakak beradik asal Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, nekat membobol kotak amal dan mengambil uang sebesar Rp60.000. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua parang, tang, palu, sepeda motor Honda Kharisma tanpa plat nomor, gembok rusak, serta uang tunai hasil curian. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kasus kedua terjadi di TPU Dusun Sumberglagah, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, pada Sabtu (13/9/2025) sore. Pelaku berinisial D.H (32), warga Karangtengah, Sananwetan, ditangkap warga setelah kedapatan membongkar kotak amal. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa kotak amal rusak, uang Rp41.000, tas kecil, jaket hitam, dua palu, obeng, motor Honda C70, serta ponsel Realme. D.H diketahui residivis kasus serupa yang baru bebas dari Lapas Tulungagung pada 2024. Ia terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP.
Kasus ketiga adalah pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Senin (28/7/2025). Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat hitam yang diparkir dengan kunci kontak masih menempel. Hanya dalam 20 menit, motor raib digondol pelaku. Polisi akhirnya menangkap B.S alias Oceng (38), warga Malang, di wilayah Kediri, bersama barang bukti sepeda motor curian serta surat-surat kendaraan. Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa pelaku beraksi bersama dua rekannya, satu sudah diamankan di Polsek Kromengan, dan satu lainnya masih buron.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwanto Pratomo, mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan. Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati menjaga barang pribadi dan aktif melaksanakan Pam Swakarsa di desanya masing-masing. Polres Blitar akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana,” tegasnya.
Dengan pengungkapan tiga kasus pencurian ini, Polres Blitar menegaskan komitmennya menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Blitar. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Samsul A.