SINDORAYA.COM, Blitar, – Dua pemuda asal Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, berinisial S.A (25) dan S.T (19), diamankan warga setelah kedapatan mencuri uang kotak amal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan. Jumat, (12/09/2025).
Kejadian bermula pada hari kamis malam (11/09/2025) sekira pukul 21.20 WIB saat kedua pelaku merusak gembok kotak amal menggunakan tang. Mereka berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp60 ribu. Aksi tersebut dipergoki warga, lalu dilaporkan kepada Ketua RT setempat, Usman Komaeni. Bersama warga lain, pelapor langsung mengamankan kedua pelaku.
Saat diamankan, keduanya kedapatan membawa dua bilah parang, satu palu, satu tang, dan sepeda motor Honda Kharisma tanpa plat nomor. Warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lodoyo Barat. Petugas bersama Pleton Siaga Polres Blitar mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti.
Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi membenarkan kejadian tersebut bahwa kedua pelaku sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Mereka tertangkap tangan mencuri uang kotak amal di TPU Desa Sumberjo. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa dua bilah parang, satu palu, satu tang, sepeda motor tanpa plat nomor, dan uang tunai Rp60 ribu,” tegas Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi.
Samsul A.












