
SINDORAYA.COM, Surabaya, – Kasus pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya marak terjadi di wilayah Benowo dan Pakal, kini aksi serupa terulang di kawasan Kedurus Gang II, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya, Selasa (7/10/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, aksi pencurian itu berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB di siang hari, dengan modus yang mirip seperti kejadian-kejadian sebelumnya. Para pelaku datang menggunakan kendaraan operasional, lengkap dengan perlengkapan kerja, seolah-olah tengah melakukan perbaikan jaringan resmi milik Telkom.
Namun setelah dikonfirmasi, kegiatan tersebut tidak diketahui oleh pihak Telkom maupun aparat wilayah setempat.
“Mereka datang sekitar pukul 12 siang, bawa alat lengkap dan menggali di tepi jalan. Kami kira petugas Telkom, tapi setelah dicek, ternyata kabel di situ hilang,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya kepada awak media.
Dari hasil penelusuran tim investigasi, aksi di Kedurus GG II tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial M, yang disebut-sebut juga pernah terlihat di lokasi pencurian kabel di wilayah lain. Sosok M kini menjadi perhatian serius, lantaran diduga memiliki jaringan luas dalam sindikat pencurian kabel di wilayah Surabaya bagian barat dan selatan.
Sumber internal menyebutkan bahwa M bukan pemain baru. Ia diduga memiliki akses terhadap data lokasi jaringan bawah tanah dan biasanya mengatur jalannya operasi.
“Biasanya M ini yang ngatur titik mana yang diambil, jam berapa mulai, dan siapa saja yang turun,” ujar narasumber tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyelidikan kasus ini. Salah satu petugas hanya mengatakan,
“Kalau ada aksi pencurian kabel, langsung dikabari saja biar cepat ditindak, takutnya keburu kabur,” ujarnya singkat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini, mengingat pencurian kabel Telkom tidak hanya menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan, tetapi juga mengganggu layanan publik seperti internet, telepon, hingga aktivitas digital instansi pemerintahan.
Kasus pencurian kabel Telkom Indonesia kini menjadi perhatian serius dan diharapkan segera terungkap. Publik menanti langkah tegas dari aparat untuk membongkar jaringan pelaku dan menyeret otak kejahatan ke meja hukum.
( Redaksi )