
Sindoraya.com, Surabaya, – Kasus pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, kembali menjadi sorotan publik setelah video dugaan aksi pencurian tersebut viral di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi sekitar 47 detik itu, terlihat beberapa orang membongkar paving dan menggali tanah di tepi jalanan Kampung Pacar Kembang V Surabaya, dan memotong kabel primer berisi tembaga aset milik PT. Telkom Indonesia.
Menanggapi viralnya peristiwa itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji disebut turut menyoroti langsung kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk perusakan atau pencurian di fasilitas umum yang dapat menghambat akses komunikasi warga.
“Kami sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar kasus ini segera diusut tuntas. Kabel jaringan Telkom merupakan aset strategis, dan kerusakannya berdampak pada layanan internet maupun telepon masyarakat,” ujarnya.
Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum juga berhasil mengungkap aktor utama di balik aksi pencurian tersebut, padahal kasus ini telah menjadi perhatian luas dan bahkan sempat disorot oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat.
Kondisi ini kemudian mengundang kritik dari berbagai kalangan, salahsatunya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fart Respon Indonesia Center (FRIC) Jawa Timur, Imam Arifin, dirinya menilai penanganan dalam perkara tersebut, Polisi diduga lamban.
Bahkan Imam Arifin, menyebut bahwa lambannya pengungkapan kasus pencurian kabel tersebut, bisa menimbulkan persepsi negatif masyarakat terhadap kinerja Kepolisian.
“Kasus ini sudah viral dan meresahkan masyarakat. Tapi sampai sekarang pelaku utamanya belum ditemukan. Kami meminta Kapolrestabes Surabaya dan Kapolda Jatim turun langsung memastikan penanganan berjalan transparan dan profesional,” tegasnya, Kamis (16/10/2025).
Lebih lanjut, pihak FRIC mendesak agar kepolisian tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga menyelidiki kemungkinan adanya oknum tertentu yang diduga menjadi beking atau terlibat dalam jaringan pencurian kabel Telkom tersebut.
“Kami mendukung penuh langkah hukum, tapi juga menuntut keadilan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua pihak yang terlibat, siapa pun dia, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Selain menyoroti kinerja Kepolisian, Imam Arifin juga meminta PT. Telkom Indonesia untuk segera membuat laporan dan memperkuat pengamanan aset jaringannya, termasuk dengan memasang kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan pencurian. Upaya pencegahan ini dinilai penting agar kejadian serupa tidak terus berulang dan menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan maupun masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Beberapa saksi juga disebut telah dimintai keterangan, namun hingga saat ini Polisi belum bisa mengungkap identitas para pelaku pencurian yang viral itu.
Kasus pencurian kabel Telkom di Surabaya ini menjadi catatan penting bagi penegak hukum, karena menyangkut keamanan infrastruktur digital dan pelayanan publik di era teknologi informasi. Publik kini menanti langkah tegas aparat dalam menuntaskan kasus yang telah mencoreng wajah kota metropolitan tersebut.
( Redaksi )