Rutan Barabai Bersama Kodim 1002/HST Gelar Razia Insidentil, Tindak Lanjuti Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan
BARABAI, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai kembali melaksanakan razia insidentil di blok hunian warga binaan, Sabtu (25/10). malam
Kali ini, kegiatan dilakukan bersama Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah sebagai bentuk sinergi antar-aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Razia tersebut menindaklanjuti instruksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang peningkatan kewaspadaan dan pemberantasan terhadap peredaran HALINAR (handphone, pungli, dan narkoba) di dalam lapas dan rutan seluruh Indonesia.
Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, I Komang Suparta, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata dalam menindaklanjuti arahan pimpinan pusat.
“Kami langsung menindaklanjuti instruksi dari Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan melibatkan unsur TNI dalam kegiatan razia kali ini. Langkah ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam menciptakan rutan yang bersih dari HALINAR dan menjaga situasi tetap kondusif,” ungkap Karutan.
Pelaksanaan razia dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan petugas gabungan dari Rutan Barabai dan Kodim 1002/HST. Pemeriksaan dilakukan hingga ke tempat-tempat tersembunyi seperti pelafon, bawah tempat tidur, kamar mandi, hingga area WC untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan disertai pengawasan ketat dari pejabat struktural. Setiap blok dan kamar diperiksa satu per satu, sementara warga binaan diarahkan untuk tetap tenang dan kooperatif selama proses berlangsung. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya handphone ataupun narkoba, namun beberapa benda mencurigakan ataupun barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dimusnahkan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, menegaskan agar seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan terus meningkatkan pengawasan internal serta tidak lengah terhadap potensi pelanggaran. Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen bersama untuk menjadikan rutan dan lapas sebagai tempat pembinaan yang bebas dari HALINAR.
Terpisah, Dandim 1002/HST Letkol Inf Ardiansyah Okta Putra Siregar menyampaikan bahwa Kodim 1002/HST siap mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak Rutan Barabai dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
“Sinergi antara TNI dan jajaran pemasyarakatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. Kami akan selalu siap berkolaborasi demi menjaga stabilitas keamanan wilayah, termasuk di lembaga pemasyarakatan,” tegas Dandim.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Rutan Barabai menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program Pemasyarakatan Bersih dari HALINAR serta memperkuat sinergi dengan TNI dan aparat penegak hukum lainnya guna menjaga keamanan dan integritas di lingkungan pemasyarakatan.
(pen1002hst).
