Sindoraya.com, Sumenep, – Kebakaran hebat melanda deretan pertokoan di Dusun Larangan, Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, sekira pukul 07.00 WIB. Kamis, (23/10/2025).
Insiden tersebut menyebabkan lima unit toko terbakar dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
Menurut keterangan warga sekitar, api pertama kali terlihat dari toko onderdil milik Ahmad Izzi (35). Warga yang melihat kepulan asap tebal berusaha membuka pintu toko yang masih tertutup, namun api dengan cepat merembet ke toko-toko di sebelahnya.
Beberapa toko yang ikut terbakar di antaranya milik Umar (40) pemilik toko jamu, Umri (40) pemilik toko sembako, Ilyas (50) pemilik toko sandal, dan Zaihulanam (40) pemilik toko sembako.
Empat unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Sumenep diterjunkan ke lokasi.
Petugas bersama warga berjibaku memadamkan api yang membesar di bagian tengah pertokoan. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 09.00 WIB dan dilakukan pendinginan hingga pukul 11.00 WIB.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Sumenep, H. Suhartono, mengatakan bahwa cepatnya api merambat disebabkan material bangunan toko yang sebagian besar terbuat dari kayu dan banyaknya barang mudah terbakar di dalamnya.
“Begitu tiba di lokasi, kami langsung fokus pada pemadaman dari dua sisi agar api tidak menjalar ke rumah warga. Syukurlah api bisa dipadamkan dalam waktu dua jam,” tegas H. Suhartono.
Sementara itu, Kapolsek Ganding, AKP M. Arif Rahman, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Dugaan sementara, kebakaran berasal dari korsleting listrik di toko onderdil. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp1,5 miliar,” terang AKP Arif Rahman.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik dan selalu memeriksa instalasi listrik secara berkala, terutama di area pertokoan.
Hingga berita ini diterbitkan, lokasi kebakaran telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Samsul A.












