Sindoraya.com, Surabaya, – Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 22 Oktober hingga 02 November 2025, jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap 46 kasus kejahatan dengan 54 tersangka dari berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis kepolisian untuk menekan angka kriminalitas konvensional seperti pencurian, perampasan, curanmor, hingga penyalahgunaan senjata tajam.
“Operasi ini kami gelar serentak di seluruh jajaran Polda Jatim. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Wahyu saat konferensi pers, Selasa (4/11/2025).
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan para pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian biasa (Pasal 362 KUHP), pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP), pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP), hingga pelanggaran UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
Sebanyak 9 target operasi (TO) dan 37 non-TO berhasil diungkap dari berbagai wilayah, seperti Semampir, Kenjeran, Pabean Cantikan, Asemrowo, hingga Krembangan. Beberapa lokasi kejadian menonjol berada di Jl. Ikan Sepat, Kedinding Lor, Wonokusumo, Margomulyo, hingga kawasan religius Sunan Ampel.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 5 sepeda motor, 6 ponsel, 55 nota pegadaian perhiasan emas, 91 emas palsu, dan satu unit mobil engkel long. Selain itu, turut diamankan senjata tajam jenis clurit dan ganco, serta alat-alat untuk membobol kunci rumah maupun kendaraan.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan jalanan. Setiap aksi kriminal yang mengganggu ketertiban masyarakat akan kami tindak secara profesional dan terukur,” tambah Kapolres.
Dari 54 tersangka yang diamankan, diketahui berusia antara 16 hingga 59 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Beberapa di antaranya merupakan residivis yang telah berulang kali terlibat dalam kasus serupa.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus, mulai dari mencuri motor menggunakan kunci T, membobol pagar kantor, hingga merampas barang milik peziarah di kawasan religius pada dini hari. Sejumlah kasus bahkan disertai kekerasan dan pengeroyokan yang menimbulkan korban luka.
Kapolres menambahkan, keberhasilan operasi ini tak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif melapor dan membantu proses identifikasi pelaku. Selain melakukan penindakan, pihaknya juga gencar melakukan patroli dialogis, edukasi keamanan lingkungan, dan kerja sama dengan tokoh masyarakat untuk mencegah tindak kejahatan serupa.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami mengajak warga untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan,” pungkas AKBP Wahyu.
Samsul A.
