Sindoraya.com, Tanjung Perak, – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Kedinding Tengah 9 Timur Buntu, Kenjeran, Surabaya, berhasil digagalkan warga pada Minggu (16/11/2025) dini hari. Seorang pelaku berinisial FR (22) diamankan setelah dipergoki tengah menuntun motor milik warga dan berusaha melarikan diri.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika korban MAF (41) terbangun karena mendengar suara mencurigakan dari depan rumahnya.
“Saat keluar, korban melihat seorang pria tidak dikenal sedang berusaha membawa kabur motor yang sudah dikunci setang,” ucap Iptu Suroto, Rabu (19/11).
Pelaku diduga merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T sebelum menuntun kendaraan tersebut ke jalan. Menyadari aksinya, korban langsung berteriak “maling!” hingga membuat warga sekitar keluar rumah dan mengejar pelaku.
“FR sempat melawan namun akhirnya ditangkap warga. Sementara rekannya berinisial M, yang berperan sebagai pengawas, kabur menggunakan motor dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Iptu Suroto.
Tak lama setelah kejadian, anggota piket Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang patroli mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Polisi juga menyita barang bukti berupa motor curian, motor sarana pelaku yang rusak akibat amukan massa, serta satu kunci T.
Dalam pemeriksaan, FR mengaku sudah dua kali melakukan pencurian motor. Aksi sebelumnya dilakukan bersama rekannya SAI di kawasan Tembakan, Bubutan, dan berhasil membawa kabur satu unit motor.
Meski belum pernah dihukum, polisi menduga aksi FR terhubung dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih besar.
“Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap lokasi lain, rekannya yang melarikan diri, serta kemungkinan keberadaan penadah,” pungkas Iptu Suroto.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sebagai upaya menekan kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
Samsul A.
