Sindoraya.com, Pasuruan, – Sipropam Polres Pasuruan mengambil langkah tegas terhadap personel yang kedapatan melakukan pelanggaran kelengkapan kendaraan dalam Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Lapangan Sarja Arya Racana, Rabu (19/11/2025).
Operasi ini menjadi bagian dari rangkaian Imbangan Operasi Zebra Semeru 2025, yang secara menyeluruh memeriksa identitas diri serta kelengkapan kendaraan bermotor seluruh PNPP Polres Pasuruan, baik roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan dipimpin langsung Kasi Propam Polres Pasuruan, AKP Arif Rahman Hakim, bersama jajaran Sipropam.
AKP Arif menegaskan bahwa penindakan terhadap personel merupakan komitmen institusi dalam menjaga ketertiban dan integritas internal.
“Kami bertindak tegas untuk mencegah pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana. Ini bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, disiplin merupakan fondasi profesionalitas anggota Polri.
“Sebelum menertibkan masyarakat, anggota harus memberi contoh. Operasi Gaktibplin memastikan setiap personel mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sipropam menemukan sejumlah anggota yang melanggar aturan kelengkapan kendaraan, salah satunya tidak memasang pelat nomor belakang. Personel yang melanggar langsung diberikan Surat Tilang Propam dan diwajibkan segera memperbaiki kekurangan kendaraan mereka.
Operasi Gaktibplin dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Pasuruan terkait pelaksanaan mitigasi dan penegakan disiplin selama November 2025, sekaligus mendukung jalannya Operasi Zebra Semeru 2025.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif. Sipropam menegaskan bahwa penegakan disiplin internal akan terus dilakukan secara konsisten guna meningkatkan profesionalitas personel.
Samsul A.
