Sindoraya.com, Surabaya, – Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 di Kota Surabaya menuai kritik dari warga, khususnya di kawasan Ngaglik. Masyarakat mempertanyakan kinerja Satlantas Polrestabes Surabaya yang dinilai tidak menjalankan standar pelaksanaan operasi sebagaimana instruksi nasional dari Korlantas Polri.
Operasi Zebra Semeru 2025 digelar dengan fokus utama pada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang sering memicu kecelakaan. Adapun sasaran prioritas operasi meliputi pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm berstandar SNI, menggunakan handphone saat berkendara, serta membawa penumpang lebih dari satu.
Namun pantauan warga dan awak media menunjukkan indikasi bahwa poin-poin penindakan tersebut tidak sepenuhnya diterapkan di lapangan, terutama di jalur padat kendaraan seperti Jalan Ngaglik.
Jam Rawan Pelanggaran Tanpa Pengawasan Polisi
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa pada jam sibuk, yakni pukul 06.00–09.00 serta 15.00–18.00, pelanggaran lalu lintas kerap terjadi. Pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga membawa penumpang lebih dari ketentuan terlihat lalu-lalang tanpa adanya tindakan dari petugas.
“Kalau Operasi Zebra Semeru 2025 sedang berjalan, mestinya polisi ada di sini. Tapi malah tidak kelihatan sama sekali. Padahal pelanggarannya tiap hari parah,” kata salah seorang warga Ngaglik yang enggan disebutkan namanya.
Banyak pengguna jalan juga menyebut situasi lalu lintas di wilayah tersebut semakin tidak teratur, terutama pada jam pulang kerja. Mereka khawatir kondisi ini dapat memicu kecelakaan jika tidak segera ditangani.
Tidak Ada Respons dari Satlantas Surabaya
Awak media telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., serta Kanit Turjawali, Iptu Erwandy. Namun pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.
Minimnya respons ini memunculkan sejumlah pertanyaan dari masyarakat mengenai alasan tidak adanya pengawasan di kawasan rawan pelanggaran tersebut.
Instruksi Korlantas Polri: Penindakan Harus Tegas
Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri telah memerintahkan seluruh jajaran Satlantas di Indonesia untuk menjalankan Operasi Zebra Semeru 2025 secara menyeluruh. Instruksi tersebut menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pelanggaran fatal demi :
– Menekan angka kecelakaan,
– Meningkatkan disiplin berlalu lintas,
– Mewujudkan keamanan dan kelancaran transportasi.
Dengan adanya dugaan minimnya penindakan ini, masyarakat berharap Satlantas Polrestabes Surabaya dapat segera memberikan klarifikasi dan memastikan operasi berjalan sesuai prosedur.
Hingga kini publik menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tidak maksimalnya pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 di kawasan Ngaglik. Media akan terus melakukan upaya konfirmasi guna menyajikan informasi yang berimbang.
( TIM )
