Sindoraya.com, Pasuruan, – Dalam rangka mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Kejayan bersama para tokoh pemuda Pemuda Punisher Kejayan melaksanakan kegiatan bhakti sosial berupa renovasi mushola di Dusun Krajan, Desa Kepuh, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (9/11/2025).
Kegiatan sosial yang dimulai sejak pukul 07.30 hingga 10.00 WIB ini diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat desa. Turut hadir di antaranya Kepala Desa Cobanjoyo Rohman, Kepala Desa Kepuh Samsul, Kepala Desa Kurung Musyafa’, Kepala Desa Kedungpengaron Sutar, serta tokoh pemuda Abdul Majid bersama rekan-rekan dari Desa Kepuh.
Kapolsek Kejayan AKP Agus Purnomo, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban wilayah.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memperkuat hubungan kemitraan dengan para tokoh masyarakat dan pemuda. Kebersamaan ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kejayan,” ujar AKP Agus Purnomo.
Selain memimpin kegiatan renovasi mushola, Kapolsek juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar turut berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami berharap dukungan dari seluruh warga dan tokoh pemuda untuk bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Tokoh pemuda Desa Kepuh, Abdul Majid, menyambut baik kegiatan bhakti sosial tersebut. Ia menilai langkah yang dilakukan Polsek Kejayan menjadi contoh positif bagi upaya mempererat hubungan polisi dengan masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Kejayan yang telah turun langsung membantu warga. Kegiatan ini tidak hanya memperbaiki fasilitas ibadah, tetapi juga memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan bhakti sosial berjalan dengan lancar dan penuh keakraban. Sinergi antara Polsek Kejayan dan masyarakat Desa Kepuh ini diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam menciptakan lingkungan yang aman, rukun, dan harmonis di Kabupaten Pasuruan.
Samsul A.












