BERITA UTAMAPOLRI

Kinerja Polsek Krembangan di Keluhkan, Korban KDRT di Bentak Petugas Saat Olah TKP

×

Kinerja Polsek Krembangan di Keluhkan, Korban KDRT di Bentak Petugas Saat Olah TKP

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya, – Seorang wanita berinisial E (38), warga Teluk Nibung Barat, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, mengaku kecewa dengan pelayanan aparat Polsek Krembangan saat melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/11/2025). Menurut penuturan E, dirinya menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri di area Depo Maratus, Jalan Tanjung Tembaga, Surabaya. Ia mengaku dipukuli secara brutal hingga mengalami luka di wajah dan kepala.

“Saya sudah dalam kondisi lemas dan wajah penuh luka, tapi polisi yang datang bukannya menolong, malah membentak-bentak saya,” ujar E saat ditemui media Panjinasional.net, Selasa (4/11).

E mengatakan, setelah kejadian, ia sempat menghubungi seorang anggota Polsek Pabean Cantikan. Namun, petugas yang dimaksud sedang lepas dinas. Tak lama kemudian, enam anggota Polsek Krembangan datang menggunakan mobil patroli.

Baca Selengkapnya  PNS dan Tenaga Kontrak Di Pemkab Aceh Besar Terancam Tak Terima Gaji Per 2 Februari 2025, Ini Penyebabnaya

Namun alih-alih mendapatkan pertolongan, E justru merasa diperlakukan dengan tidak pantas oleh salah satu anggota yang datang ke lokasi.

“Dia (polisi) bilang, ‘Kamu ini kenapa bisa dipukul suami sampai begini? Kalau mau diurus, buat laporan dulu’. Saya merasa sangat tersinggung,” ungkapnya.

Meski sudah diminta untuk membuat laporan resmi dan membawa dokumen pernikahan, E mengaku tidak sanggup melanjutkan perjalanan pulang karena kondisi fisiknya lemah akibat penganiayaan.

Merasa tidak mendapatkan perlindungan, E akhirnya melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mencari keadilan. Di sana, ia mengaku mendapatkan pelayanan yang jauh lebih baik.

Polres Tanjung Perak pun menindaklanjuti laporannya dan menerbitkan Surat Laporan Polisi Nomor LPM/148/Satreskrim/XI/2025/SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Saya hanya ingin polisi bertindak sesuai tugasnya melindungi korban, bukan malah mempermalukan atau membentak orang yang sedang trauma,” tambah E.

E berharap aparat kepolisian, khususnya Polsek Krembangan, dapat melakukan evaluasi terhadap pelayanan anggotanya, terutama dalam menangani korban kekerasan.

Baca Selengkapnya  Polres Trenggalek Kampanyekan Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dengan 'Muncak Bareng'

“Saya berharap korban seperti saya bisa ditangani dengan empati dan cepat. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap polisi hilang,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Krembangan Kompol M. Kosim yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait keluhan korban hanya menyampaikan bahwa konfirmasi bisa dilakukan langsung di kantornya.

“Kalau mau konfirmasi, bisa datang ke kantor hari Senin. Nanti akan kami jelaskan di sana,” tulisnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polsek Krembangan mengenai dugaan sikap tidak profesional anggotanya tersebut.

 

( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!