BERITA UTAMAPOLRI

Operasi Zebra Semeru Polres Tuban Amankan 21 Remaja Pelaku Balap Liar

×

Operasi Zebra Semeru Polres Tuban Amankan 21 Remaja Pelaku Balap Liar

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Tuban, – Satlantas Polres Tuban Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan dengan melakukan penertiban balap liar yang meresahkan masyarakat.

Dalam Operasi Zebra Semeru yang dilaksanakan pada Jumat (21/11/2025) kemarin, petugas mengamankan 21 remaja pelaku balap liar di ruas Jalan Semanding–Grabagan.

Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan suara bising knalpot dan kerumunan remaja yang kerap menjadikan jalan tersebut sebagai arena balapan.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satlantas Polres Tuban melakukan penyisiran dan langsung membubarkan kerumunan peserta balap liar.

Baca Selengkapnya  Kapolda Jatim Resmi Buka Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025 di SPN Mojokerto

Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto, S.H., mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar remaja yang diamankan adalah pelajar dan masih di bawah umur, yaitu berusia antara 13 hingga 15 tahun.

Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena mereka berpartisipasi dalam kegiatan yang secara nyata membahayakan keselamatan jiwa.

“Dari 21 orang yang kami amankan, hampir semuanya masih di bawah umur,” ujarnya, Senin (24/11).

Kasihumas Polres Tuban mengatakan, ke 21 remaja itu di bawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Baca Selengkapnya  Hartanto Boechori: Satreskrim Polres Tuban “Lemot” Tangani Percobaan Pembunuhan Jurnalis

Selain itu, Polisi juga memanggil orang tua para remaja tersebut agar turut memberikan pengawasan serta memahami risiko dari aktivitas balap liar.

“Mereka selanjutnya dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua,” terang Iptu Siswanto.

Tak hanya mengamankan sejumlah remaja, 17 unit sepeda motor yang diamankan kini menjalani pemeriksaan kelengkapan, termasuk nomor rangka, nomor mesin, serta potensi pelanggaran lain seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!